AS Keluarkan Peringatan Ancaman Teror di Seluruh Dunia

Apartemen di Saint Denis Paris
Sumber :
  • REUTERS/Gonzalo Fuentes

VIVA.co.id - Pemerintah Amerika Serikat pada Senin kemarin, 23 November 2015, mengeluarkan peringatan perjalanan di seluruh dunia bagi warga negara mereka pasca serangan di Paris pada tanggal 13 November lalu.

Gelar Operasi Antiteror, Polisi Kanada Lumpuhkan Tersangka

Menurut informasi yang diperoleh Departemen Luar Negeri AS, beberapa kelompok teroris diprediksi akan terus melanjutkan aksinya. 

Stasiun berita Channel News Asia, Selasa, 24 November 2015, melansir beberapa kelompok teroris yang dirujuk Deplu AS antara lain Islamic State of Iraq and al Sham (ISIS), Al-Qaeda, dan Boko Haram. 
ISIS Klaim Rampas Senjata Milik Tentara AS

"Warga AS harus ekstra berhati-hati ketika berada di tempat publik atau menggunakan transportasi," ujar Deplu yang turut meminta agar warga AS waspada menjelang musim liburan. 
Militer Mesir Klaim Tewaskan Pentolan ISIS di Sinai

Terkait dengan serangan yang baru-baru ini terjadi di Denmark, Prancis, Mali, Nigeria dan Turki, AS mengaku ikut memperhatikan serangan dari individu tertentu. Sebab, orang itu bisa saja terinspirasi oleh kelompok teror tertentu.

Serangan kemungkinan akan terus berlanjut ketika para pejuang ISIS yang berada di Irak dan Suriah kembali ke negara masing-masing. 

"Kelompok ekstremis telah menyasar beberapa acara olah raga besar, teater, pasar terbuka dan layanan penerbangan," kata Deplu AS. 

Peringatan yang berisi adanya ancaman teror di seluruh dunia, menurut Deplu, jarang dikeluarkan.

Stasiun berita BBC melansir, peringatan serupa pernah dikeluarkan AS dua kali di tahun 2011, usai kematian pemimpin Al-Qaeda Osama bin Laden dan peringatan 10 tahun serangan 11 September. Kemudian pada Agustus 2013, AS juga mengeluarkan peringatan yang sama. 

Sementara itu, Deplu AS sering mengeluarkan peringatan terhadap negara tertentu. Hal itu tidak lepas dari kemampuan para teroris untuk menggunakan beragam macam taktik, senjata dan sasaran yang mereka bidik, baik itu pemerintah atau swasta. 

Peringatan tersebut berlaku hingga 24 Februari 2016. (ase)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya