Sumber :
- VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Jepang. Keduanya ditangkap dengan dugaan kepemilikan alat pengintai pada senjata
(rifle scope)
.
Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan, hingga saat ini dua orang WNI yang ditangkap di Jepang atas dugaan kepemilikan
rifle scope
masih menjalani pemeriksaan oleh otoritas setempat.
Juru bicara Kemenlu RI, Arrmanatha Nassir mengatakan, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif. “Sampai sekarang mereka masih menjalani proses investigasi. Salah seorang di antara mereka sudah berhasil dipertemukan dengan KBRI dan sudah memberikan penjelasan,” ujar Arrmanatha, Senin 30 November 2015.
Baca Juga :
TKI di Korea Diminta Hentikan Adu Jotos
Kedua WNI ditangkap dengan tuduhan kepemilikan
rifle scope
. Dikatakan bahwa keduanya memiliki hobi untuk mengoleksi mainan khas Jepang seperti
action figure
. Keduanya juga sudah tinggal di Negeri Sakura itu sejak 2008. (art)
Halaman Selanjutnya
rifle scope