UNDP: Pengangguran Usia Muda di Indonesia 31 Persen

Ilustrasi pengguna handphone
Sumber :
  • www.teknojurnal.com

VIVA.co.id - United Nations Development Programme (UNDP) menyampaikan laporan tahunan tentang pembangunan manusia 2015. Melalui laporan yang berjudul “Berkarya untuk Pembangunan Manusia”, UNDP mengatakan, untuk menghasilkan kehidupan yang lebih baik, kebijakan yang dibentuk sebaiknya merangkum segala hal yang berkaitan dengan kepedulian, kreativitas, dan pekerjaan sukarela.

Tentara Israel Terang-terangan Bakar Bendera Palestina

Ketiga hal tersebut dianggap penting bagi pembangunan manusia.

Menurut laporan tersebut, globalisasi yang terjadi pada 1990, terbukti memegang peranan utama perkembangan Asia dan kawasan Pasifik.

“Ketersediaan dan kualitas pekerjaan adalah kunci dari pembangunan manusia di Asia dan Pasifik, suatu kawasan yang merupakan rumah bagi dua per tiga populasi usia kerja di dunia," demikian pernyataan yang diterima VIVA.co.id  dari UNDP, Selasa, 15 Desember 2015.

"Jumlah pengangguran usia muda di Asia Timur dan Pasifik berkisar dari 0,5 persen di Kamboja  hingga 54 persen di Kiribati. Sementara itu, Indonesia berada di level 31,3 persen. Pengangguran usia muda di Asia Selatan berada pada kisaran 3,5 persen, yakni di Nepal hingga sebesar 28,7 persen di Iran. Peningkatan pendidikan, kemampuan, dan kewirausahaan dapat menjembatani kebutuhan buruh dalam transformasi pasar," demikian tertulis dalam keterangan pers itu.

"Pemerintah perlu membuat strategi dalam berinvestasi di bidang pendidikan dan kesehatan," ujar Haoliang Xu, Asisten Administrasi dan Direktur Regional UNDP untuk Asia dan Pasifik.

Laporan ini juga menyampaikan perubahan pola penggunaan teknologi informasi dan hubungannya dengan kesejahteraan dan kesempatan bekerja. Menurut laporan ini, akses untuk teknologi dan informasi dapat membantu seseorang memiliki kemampuan jual beli dan melindungi kesempatan bekerja yang berkualitas untuk mengurangi ketidaksetaraan.

"Semakin luasnya akses dalam menggunakan teknologi, melalui kerja sama selatan-selatan dan teknologi pengaturan transfer teknologi, sesuai dengan kemampuan yang relevan, meningkatkan kemampuan finansial, dan mengurangi batasan lainnya untuk membangun kawasan dalam rancangan pembangunan berkelanjutan," demikian tertera dalam pernyataan tersebut.

Persiapan operasional eksekusi

PBB Minta Indonesia Moratorium Hukuman Mati

Proses pengadilan dianggap tidak adil dan tidak transparan.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2016