Sumber :
- YouTube
VIVA.co.id
- Seorang warga New York mengaku bersalah karena memberi dukungan material kepada kelompok ISIS (Daulah Islamiyah Irak dan al-Syam). Dia mengaku termasuk salah satu perekrut pertama bagi ISIS.
Dikutip dari
Channel News Asia
, Jumat 18 Desember 2015, Mufid Elfgeeh (31), menghadapi hukuman maksimal 30 tahun penjara, denda sebesar AS $250 ribu dan diawasi seumur hidupnya. Keputusan terhadap Elfgeeh diambil di saat AS berstatus siaga setelah terjadinya insiden penembakan masal oleh ekstremis di San Bernadino, California.
Tanggapan Muslim di Afrika atas Menangnya Trump
Amerika Serikat sedang mengalami degradasi moral.
VIVA.co.id
12 November 2016
Baca Juga :