Berbuat Kasar, Dubes RI di Argentina Dipanggil Kemlu

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Teresia May
VIVA.co.id
Cinta Tanah Air, Diaspora Indonesia di Houston Galang Dana
- Staf diplomatik kantor Kedutaan Besar RI di Buenos Aires, Argentina, melaporkan dubes mereka. Dubes dilaporkan sering marah-marah, berkata kasar, dan melecehkan.

Konflik Azerbaijan, Kemlu Tetap Berpegang Payung PBB

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nassir, mengatakan hingga saat ini proses mekanisme terkait aduan dari staf kantor KBRI di Argentina mengenai sikap tidak menyenangkan Duta Besar Jhonny Sinaga masih berjalan. Ia menegaskan Kemlu akan menerapkan sanksi yang berlaku secara merata kepada setiap diplomat yang bertugas.
Berharap Titik Terang Pembebasan 10 WNI dari Abu Sayyaf


"Mekanisme masih berjalan sehingga kami belum mendapatkan hasil pemeriksaan yang detail. Perlu saya tegaskan bahwa Kemlu RI tidak membeda-bedakan staf junior atau senior dalam memberlakukan sanksi. Kemlu akan mematuhi aturan terhadap tindak lanjut yang akan dilakukan nantinya. Khusus soal aduan mengenai Dubes di Argentina ini mendapat perhatian langsung dari Menlu Retno," ujar Arrmanatha, di gedung Kemlu RI, Kamis, 14 Januari 2016.


Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional, Ferry Adamhar, memaparkan pihaknya telah mengirimkan tim ke Buenos Aires, Argentina, untuk mencari fakta atas tuduhan yang diajukan.


"Kita juga sudah panggil Dubes Jhonny ke Indonesia untuk dimintai keterangan. Sekarang kami minta dalam waktu tiga bulan ke depan seluruh staf membuat laporan setiap dua minggu sekali dan setelah selesai tiga bulan akan kami evaluasi," kata Ferry.


Ferry menjelaskan, pertemuan dengan Dubes Johny Sinaga dilakukan pada tanggal 15 Desember 2015.


"Dia (Dubes Jhonny), mengakui beberapa tuduhan itu dan memang benar dia melakukannya," kata Ferry, Kamis, 14 Januari 2016 di gedung Kemlu RI, Jakarta.


Selain memanggil dan meminta keterangan dari Johny Sinaga, Kemlu juga melakukan
teleconference
dengan staf KBRI yang berada di Argentina untuk meminta keterangan.
Teleconference
itu dilakukan pada tanggal 17 Desember 2015.


"Kami masih tunggu laporan selanjutnya dari KBRI di Buenos Aires sampai tiga bulan ke depan. Jika tidak ada perubahan (sikap Dubes), kita akan proses sesuai kebutuhan yang berlaku," ucap dia. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya