KBRI Riyadh Pantau WNI Terduga Teroris di Arab Saudi

Sumber :
  • REUTERS/Yoan Valat

VIVA.co.id - KBRI Riyadh memperoleh konfirmasi dari otoritas di Arab Saudi mengenai ditangkapnnya seorang Warga Negara Indonesia (WNI) karena dugaan terlibat terorisme. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, melalui keterangan pers yang diterima VIVA.co.id, Selasa, 2 Februari 2016.

One Dead, 75 People in Hospital After Eating at Riyadh Restaurant

"Sejak pertamakali munculnya pemberitaan di surat kabar Saudi Gazette, Menlu Retno perintahkan KBRI Riyadh untuk terus mencari informasi dan klarifikasi atas pemberitaan mengenai penangkapan 33 orang yg diduga terlibat terorisme di Arab Saudi. Dalam berita itu disebutkan bahwa mereka terdiri dari 14 WN Arab Saudi, sembilan WN AS, tiga WN Yaman, dua  WN Suriah, satu WN Filipina, satu WN UEA, satu WN Kazakhstan, satu WN Palestina, dan satu WNI," kata Iqbal, Selasa, 2 Febuari 2016.

Sunarko, Wakil Duta Besar RI di Riyadh mengatakan, pihaknya melakukan penelusuran secara intensif ke seluruh otoritas terkait di Arab Saudi. Dari hasil penelusuran tersebut, kata Sunarko, diperoleh informasi bahwa memang ada seorang WNI yang ikut ditangkap.

Hakim Suhartoyo Kritik Ketua KPU soal Pemilihan Firma Hukum

"Dari data awal yg kami peroleh dari pihak Arab Saudi kami melakukan penelusuran lebih lanjut ke SIMKIM yang dikelola imigrasi Indonesia untuk mendapatkan detail dari yang bersangkutan", ujar Sunarko.

Berdasarkan data yang ada, WNI yang ditangkap di Arab Saudi tersebut berinisial AB,  berasal dari Jawa Barat dan masuk ke Arab Saudi pada tahun 2014 untuk bekerja di sebuah perusahaan konstruksi.

Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tidak Sah, Pengacara Beberkan Alasannya

"Kemlu Arab Saudi akan menyampaikan notifikasi resmi mengenai penangkapan tersebut sesegera mungkin kepada KBRI. Atas dasar notifikasi resmi tersebut kami akan meminta akses kekonsuleran untuk menemui AB," kata Sunarko.

KBRI akan memberikan kerja sama yang dibutuhkan oleh Pemerintah Saudi dalam upaya investigasi. Pada saat yang sama KBRI juga akan memastikan bahwa hak-hak hukum AB dipenuhi sepanjang proses hukum. (mus)

[dok. Humas BTN]

BTN Ajak Nasabah Tempuh Jalur Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan

BTN membuka ruang bagi para nasabahnya untuk menempuh jalur hukum, pada kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan karyawan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024