Indonesia Dinilai Gagal Lindungi Pekerja Lokal

Felix Anthony, ITUC
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Internasional (International Trade Union Confederation/ITUC) untuk Asia Pasifik, Felix Anthony, mengemukakan bahwa pemerintah Indonesia telah banyak gagal melindungi para pekerjanya lantaran berpedoman pada pemberian upah yang rendah.

"Indonesia selalu menerapkan strategi yang berpusat kepada pemberian upah rendah. Indonesia gagal dalam mengimplementasikan standard ketenagakerjaan yang ada dalam Agenda Kerja 2030, yaitu Sustainable Development Goals (SDGs) atau Pembangunan Berkelanjutan," kata Anthony, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2016.

Terkait dengan upah minimum, ia mengungkapkan pemerintah Indonesia harus berdialog dengan International Labour Organization (ILO) dan serikat pekerja. Pasalnya, penetapan UMP/UMR yang layak harusnya tercapai namun, kata dia, kenyataannya justru tidak terakomodir.

"Saya minta Indonesia agar menyesuaikan upah minimum dengan standar yang seharusnya. Karena Indonesia adalah salah satu negara dengan upah pekerja yang paling rendah di dunia," tegas Anthony.

TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara

Menurut Anthony, upah minimum saat ini masih belum cukup untuk menghidupi keluarga pekerja untuk dapat hidup bermartabat.

Hal itu, kata Anthony, sekaligus memperlihatkan kegagalan pemerintah untuk melindungi pekerja dan warga negaranya.

Sebelumnya, Gilbert Houngbo, Deputi Direktur Jenderal ILO bidang Operasional Lapangan dan Kemitraan, mendesak Indonesia supaya menerapkan konsep kerja layak bagi tenaga kerja di Tanah Air.

Dengan begitu, perlu adanya transformasi yang harus dilakukan Indonesia untuk memastikan keadaan ekonomi dan lingkungan kerja menjadi layak kerja dan produktif sehingga bisa menghasilkan SDM yang siap kerja. (ase)

Pemerintah Genjot Kualitas Tenaga Kerja RI Hadapi MEA
Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar, Fery Sofwan Arif

Retribusi Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing Naik

Ini untuk mengurangi penggunaan tenaga kerja asing.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016