Pria Ini Dituduh Memperkosa dan Membunuh Anjing

Ilustrasi.
Sumber :
  • mirror.co.uk

VIVA.co.id –  Seorang pria di Washington, Amerika Serikat dituduh memperkosa dan membunuh seekor anjing. Hewan yang ia bunuh tersebut kerap dipekerjakan sebagai seekor hewan pemberi dukungan emosional.

Hapus Kekerasan Terhadap Hewan, Jerman Gunakan Hologram untuk Pertunjukan Sirkus

James Leroy Evans (33) dilepaskan dari penjara Thurston County, Washington, setelah memberikan uang jaminan sebesar US$50 ribu, pada Rabu, 20 April 2016. Menurut Foxnews, yang mengutip Q13Fox, ia ditahan dengan tuduhan melakukan kekejaman tingkat pertama pada seekor hewan.

Leroy ditangkap pada Minggu, 14 April 2016 atas laporan dari salah seorang kerabat pemilik anjing tersebut. Kepada petugas yang berwenang, Leroy Evans mengakui hal tersebut. "Saya melakukannya. Saya menggantungnya," katanya.

Pria Perkosa Seekor Anjing, Ditegur Malah Ngamuk dan Rusak Gereja

Kepada penyidik, Leroy Evans mengaku membunuh dan memperkosa anjing tersebut karena telah menggigit iguana peliharaannya.

Kematian anjing bernama Diamond tersebut terungkap setelah pengendara sepeda menemukan hewan tersebut tergantung di sebuah pohon pada 22 Maret 2016. Petugas yang memeriksa sekitar lokasi mengatakan, goresan cakar yang terdapat di sekitar area menunjukan perlawanan keras dari anjing tersebut. Dokter hewan yang memeriksa Diamond mengatakan, bahwa hewan tersebut mengalami kekerasan seksual yang sangat parah, sementara penyebab resmi kematiannya adalah sesak napas.

Pemberi Minuman Keras ke Hewan Didenda Rp4.500, Adilkah?

Leroy Evans belum benar-benar bebas. Ia akan kembali menjalani persidangan pada Selasa, 26 April.

Kepala Biro Pengawasan Hewan Thurston County Erika Johnson mengatakan, beradasarkan pengakuan keluarga, Leroy Evans memiliki kepribadian yang mudah meledak. "Ia memiliki isu kemarahan yang luar biasa," kata Johnson.

"Ini mungkin kasus terburuk yang pernah kami ketahui. Tingkat kekerasan hewan yang sangat keji yang ia lakukan pada seekor anjing. Saya sangat tak bisa menerimanya," kata Johnson menambahkan.

Laporan : Dinia Adrianjara

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya