Pembebasan Sandera 37 Hari Termasuk Cepat

Sepuluh Warga Negara Indonesia yang dibebaskan kelompok Abu Sayyaf di Filipina saat di kediaman Gubernur Sulu, Minggu (1/5/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Inquirer.net

VIVA.co.id – Pengamat intelijen Ridwan Habib mengatakan, pembebasan sandera 10 ABK WNI pada Minggu kemarin, termasuk cepat. Pasalnya, proses pembebasan biasanya memakan waktu 3-9 bulan.

img_title Bareskrim Tangkap Pelaku Perdagangan Orang 2 WNI ke Kapal China

"Kita termasuk cepat, 37 hari. Ini patut dipuji hasil kerja tim negosiator. Bedakan dengan tahun 2005 yang memakan waktu 164 hari yang tim negosiator diketuai Pak Benny Mamoto," ujar Ridwan, kepada Bincang Pagi tvOne, Senin, 2 Mei 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Indonesia memiliki pengalaman membebaskan seorang ABK WNI bernama Ahmad Resmiadi yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di wilayah Filipina selatan pada 2005. Ahmad adalah kapten Kapal Bonggaya 91.

img_title ABK Asal Indonesia Meninggal, Orang Tua Gugat Kapal Pesiar Amerika

Operasi pembebasan yang bersifat "tertutup" dan melibatkan TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), BAIS dan Polri ini berhasil membebaskan Ahmad di bawah pimpinan Inspektur Jenderal Purnawirawan Benny Joshua Mamoto.

Sebelumnya, dua ABK Kapal Bonggaya, Yamin Labuso dan Erikson Hutagaol, berhasil dibebaskan setelah 73 hari di dalam sekapan kelompok bersenjata.

img_title Bareskrim Selidiki Potensi Perdagangan Manusia 14 ABK Long Xing 629

Lagi, 3 Pelaku Perbudakan ABK WNI di Kapal Long Xing Ditangkap

Bareskim Polri telah melakukan pemeriksaan 14 ABK Long Xing 629.

img_title
VIVA.co.id
23 Juni 2020
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut