Abu Sayyaf Dikabarkan Culik Pelaut Indonesia Lagi

Kelompok Abu Sayyaf saat menyandera warga asing beberapa waktu silam.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reuters

VIVA.co.id – Kelompok militan spesialis penculik warga asing di Filipina, Abu Sayyaf, dilaporkan kembali menyandera anak buah kapal (ABK) asal Indonesia. Penculikan berlangsung di perairan dekat perbatasan Filipina dan Indonesia.

Kemlu Sebut WNI yang Disandera Houthi di Yaman Dalam Kondisi Sehat

Informasi ini diungkapkan oleh Mega, istri dari Ismail yang menjadi Mualim I di sebuah kapal Tugboat bernama Charles 00. "Suami menelpon, mereka disandera Abu Sayyaf dan meminta tebusan 20 juta ringgit Malaysia," kata Mega, Rabu 22 Juni 2016.

Telepon Ismail itu diterima Mega pada Rabu 22 Juni 2016. Sang suami mengabarinya hingga tiga kali dengan menggunakan sebuah nomor telepon yang diduga milik kelompok Abu Sayyaf.

Taiwan Bantu Pulangkan 105 ABK WNI yang Terdampar di Lepas Pantai

Menurut Mega, berdasarkan cerita suaminya Ismail. Kapal yang digunakan suaminya berlayar dari Sanga-sanga Kalimantan Timur pada 4 Juni 2016. Direncanakan kapal ini akan tiba kembali ke Indonesia pada Senin 27 Juni 2016.

Dalam kapal itu, terdapat 13 orang ABK. "Tapi yang disandera hanya tujuh orang dan dibawa ke sebuah pulau. Sisanya enam orang lagi disuruh bawa pulang kapal kembali," kata Mega.

Kemenhub Evakuasi Jenazah ABK WNI dari Kapal Berbendera China

Sejauh ini identitas tujuh ABK yang tersandera yakni, Ismail yang bertugas sebagai mualim, Robin Peter sebagai jurr mudi, M Nasir sebagai kapten kapal, Sofyan sebagai juru mudi, lalu ada Edgar, dan dua lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Sejauh ini belum ada keterangan apa pun dari pihak perusahaan atas kasus penyanderaan ini. Dengan kasus ini, maka dalam tahun 2016 sudah ada tiga kasus penyanderaan yang dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf terhadap warga negara Indonesia.

Kabar Bohong

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan bahwa penculikan itu adalah kabar bohong. Bahkan polisi menilai itu sebagai kasus penipuan. Simak .

M Asri / Kalimantan Timur

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya