Lagi, Satu WNI Ditahan Pemerintah Turki

Militer Turki saat kudeta gagal 2016.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id – Satu warga negara Indonesia (WNI) kembali ditahan oleh otoritas Turki karena diduga terkait dengan organisasi Fethullah Gulen. Hal ini diungkapkan Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi.

"Dengan sangat menyesal kami laporkan bahwa terdapat satu lagi penahanan yang menimpa WNI, tepatnya pada 26 Agustus lalu," kata Menlu Retno kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2016.

Belum diketahui keterangan lebih lanjut mengenai kejadian ini. Namun, Pemerintah Indonesia mendesak Turki untuk memberikan akses kekonsuleran. "Tentunya, KBRI Ankara sudah meminta lagi akses kekonsuleran kepada WNI kita. Namun, hingga kini akses tersebut belum bisa diberikan," ujar Retno.

Hal ini tentu menambah serangkaian kasus penangkapan mahasiswa Indonesia penerima beasiswa PASIAD, yang dihubungkan dengan Yayasan Fethullah Gulen. Gulen merupakan ulama yang kini berbasis di AS. Ia dituding mendalangi kudeta yang gagal dilakukan di Turki pertengahan Juli 2016.

Sebelumnya, dua mahasiswi Indonesia asal Demak dan Aceh yang ditahan oleh otoritas Turki telah dibebaskan dan saat ini sudah berada di kediaman resmi Duta Besar RI di Ankara. Sementara satu mahasiswa lainnya yakni Handika Lintang, masih di dalam penahanan.

"Kami terus melakukan komunikasi langsung dengan Menlu Turki dan hasilnya tadi malam, akses kekonsuleran telah diberikan kepada satu mahasiswa ini. Turki menjanjikan kita untuk bisa bertemu pada 1 September besok," ujar Retno.

Selain itu, mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda ini juga menegaskan bahwa pelajar Indonesia tidak pernah mencampuri masalah internal Turki sehingga pemerintah meminta otoritas Turki untuk menjamin keberadaan WNI yang ada di sana.

(mus)

Erdogan: AS Jangan Jadi Negara Penampung Teroris
Langkah pembersihan yang diumumkan pada hari Minggu (08/07) ini merupakan yang terbaru setelah upaya kudeta militer yang gagal dua tahun silam. - Getty Images

Turki Kembali Pecat Ribuan Tentara dan Polisi

Tindakan itu diambil untuk mengurangi ancaman pada keamanan nasional.

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2018