168 Jemaah Haji yang Ditahan Filipina Boleh Pulang

Menlu RI, Retno LP Marsudi.
Sumber :
  • Reuters/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Sebanyak 177 calon haji dari Indonesia yang menggunakan paspor Filipina segera diproses kepulangannya. Presiden Filipina telah memerintahkan agar mereka bisa segera dipulangkan.

img_title Kloter Perdana Jamaah Haji Riau Mendarat di Indonesia, 443 Jamaah Tiba Selamat dari Jeddah

Kemudian diketahui, pada hari ini pihak Indonesia melakukan pertemuan dengan otoritas Filipina. Hasil pertemuan itu, sebanyak 168 orang bisa segera dipulangkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasilnya bahwa dari 177, 168 sudah dapat diproses untuk tinggalkan Manila. Tinggal urus hal-hal administratif yang masih ada surat-surat yang harus dipersiapkan KBRI Manila. Tapi prinsipnya 168 sudah diizinkan tinggalkan Manila," kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 31 Agustus 2016.

img_title Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Ketua BKSAP DPR Beri Catatan Soal Tenda dan MCK

Sementara sisanya, masih dibutuhkan tinggal di Filipina karena ada yang perlu didalami. Namun, mereka tetap boleh tinggal di fasilitas KBRI.

"Yang sembilan untuk sementara diminta tinggal di Manila karena diperlukan beberapa info. Tapi bagusnya, selama proses pendalaman lebih lanjut, maka mereka diperbolehkan untuk tetap tinggal di fasilitas yang dimiliki KBRI," ujar Retno.

img_title Jamaah Haji 2026 Pulang Lebih Cepat, Imigrasi Siapkan Jalur Khusus Tanpa Antre di Bandara

Sebelumnya, Kemenlu telah diberi kabar oleh KBRI Manila bahwa para WNI itu akan segera dipulangkan. Terkait lamanya proses, hal itu disebut karena ada pencocokan data yang agak lama.

"Kami menerima telepon dari Dubes di Manila yang baru bertemu dengan Menlu Filipina. Secara prinsip, sudah ada arahan dari Presiden Duterte agar 177 calon haji dapat segera dikembalikan ke Indonesia. Jadi, perintah, prinsip, sudah ada dari Presiden Duterte," kata Menlu Retno sore tadi.

Ilustrasi jemaah calon haji

Dana Haji Rp180 Triliun Siap Lebih Produktif, RUU Baru Buka Peluang Nilai Manfaat untuk Jemaah Makin Besar

RUU Keuangan Haji akan membuka ruang investasi lebih luas bagi BPKH untuk meningkatkan nilai manfaat dana haji serta kualitas layanan jamaah yang lebih baik.

img_title
VIVA.co.id
12 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut