Eksekusi Mati Mary Jane, Duterte: Hukum Harus Ditegakkan

Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso.
Sumber :
  • REUTERS/Ignatius Eswe

VIVA.co.id – Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte menegaskan tidak akan meminta maaf atas kebijakannya terhadap kasus terpidana mati narkoba yang ditahan pemerintah Indonesia, Mary Jane Fiesta Veloso.

Mendag Lutfi Dinobatkan Jadi Pemimpin Terpopuler oleh Warganet

"Saya tegaskan kalau saya tidak akan minta maaf atasnya (Mary Jane). Karena Anda harus paham, hukum adalah hukum," kata dia, seperti dikutip situs Philstar, Rabu, 14 September 2016.

Para pejabat Istana Malacanang mengatakan, tidak ada kebutuhan untuk mencari grasi eksekutif bagi Veloso karena eksekusi matinya telah ditangguhkan tanpa batas sejak tahun lalu.

Menteri LHK: Pembangunan Tak Boleh Terhenti Atas Nama Deforestasi

Duterte mengungkapkan, permintaan grasi kepada Presiden Joko Widodo akan meninggalkan 'rasa tidak enak di mulut'.

"Saya bilang kalau kami akan menghormati putusan pengadilan Anda (Indonesia). Akan menjadi tidak enak kalau kita berbicara tentang permohonan untuk (meminta) sesuatu (grasi untuk Mary Jane)," ungkapnya.

Menko Luhut Ingatkan Visi Poros Maritim Dunia Harus Terealisasi

Sementara, Juru Bicara Presiden Filipina, Ernesto Abella, mengatakan eksekusi mati Veloso telah ditangguhkan, bahkan jauh sebelum Duterte bertemu Jokowi di Jakarta.

"Tidak perlu untuk pembelaan grasi karena tidak ada eksekusi yang dijadwalkan," kata Abella.

Abella juga menegaskan bahwa Duterte tidak pernah memberikan "lampu hijau" kepada Indonesia untuk mengeksekusi mati Veloso.

Keluarga terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, mengaku bingung dan sangat terpukul akibat kesimpangsiuran pernyataan antara Presiden Rodrigo Roa Duterte dan Presiden Joko Widodo.

Hal inilah yang membuat pihak keluarga bersedih dan meminta Duterte menjelaskan langsung apa maksud dari pernyataannya tersebut.

“Saya dan keluarga terkejut. Saya merasa hancur. Tidak tahu harus berbuat apa,” kata ibunda Mary Jane, Nanay Celia.

Sementara itu, pengacara Mary Jane di Filipina, Edre U Olalia, mengungkapkan pernyataan Presiden Joko Widodo dan Presiden Rodrigo Duterte terkait eksekusi Mary Jane, tidak identik (sama), tetapi tidak pula bertolak belakang.

Lebih jauh lagi, Olalia menilai pernyataan Duterte,”ikuti proses hukum di Indonesia, saya tidak akan ikut campur,” adalah pernyataan yang tidak masuk akal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya