Indonesia Kutuk Serangan Roket ke Mekah

Kota Suci Mekah.
Sumber :
  • REUTERS/Ahmed Jadallah

VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia mengutuk aksi penembakan roket ke kota suci Mekah di Arab Saudi. Selain itu, serangan tersebut jelas melanggar kedaulatan dan integritas negeri kaya minyak tersebut.

ASPINA Belanda Diluncurkan, Bagaimana Prospeknya bagi Ekonomi RI

"Tempat Suci (Holy Site) Mekah dan di mana pun harus dihormati dan dilindungi bersama. Indonesia mengecam keras serangan itu dan tindakan ini tidak bisa ditoleransi," ujar Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, melalui keterangannya, Jumat 18 November 2016.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pembentukan OIC Contact Group on Peace and Conflict yang digagas Indonesia, menjadi sangat relevan dalam upaya untuk mewujudkan perdamaian di dunia Islam.

RI Bicara Tegas di OKI Minta Tanggung Jawab Bantu Rakyat Afghanistan

Resolusi tersebut juga telah memuat usulan baru, yang juga digagas Indonesia, mengenai perlunya seluruh negara anggota OKI (Organisasi Kerjasama Islam) untuk meningkatkan solidaritas yang saling menguntungkan seluruh negara anggota.

Seperti diketahui, pada akhir Oktober lalu, Koalisi Arab Saudi menuduh Iran dan kelompok Hizbullah berada di balik penembakan roket oleh kelompok Houthi, yang jatuh sekitar 65 kilometer dari kota suci Mekah.

Menlu Retno Sebut Indonesia Ingin Afghanistan Jadi Negara Damai

Rudal itu diketahui berhasil dicegat dan dilumpuhkan militer Arab Saudi. Duta Besar Norwegia untuk Arab Saudi, Rolf Willy Hansen, mengatakan, serangan itu tentu dikutuk oleh semua orang yang mencintai perdamaian.

"Saya sungguh-sungguh merasa bahwa hal ini bisa diselesaikan di meja perundingan damai," tuturnya. Suara senada juga disampaikan Duta Besar Finlandia untuk Arab Saudi, Pekka Voutilainen.

"Itu semacam serangan roket di Tanah Arab yang harus dikutuk dalam kata-kata yang paling kuat. Hal ini tidak dapat diterima. Milisi Houthi telah mengganggu proses perdamaian, yang penting untuk mengembalikan stabilitas politik," papar dia.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya