Penambahan Kuota Haji Bagian Keberhasilan Diplomasi RI

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk menambah kuota haji bagi warga negara Indonesia.

Kemenag Pastikan 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Muhammad Saleh bin Tahir al-Bantani, menyebutkan bahwa kuota haji Indonesia telah dikembalikan ke normal ditambah 10 ribu. 

Sejak 2013, kuota haji Indonesia dan negara-negara lain dipangkas 20 persen, seiring perluasan Masjidil Haram di Mekah. Namun, seiring selesainya pembangunan perluasan itu, kuota haji dikembalikan ke kondisi normal.  

Pelunasan Biaya Haji Ditutup pada 5 April, Kuota 213.320 Jemaah Reguler Sudah Terisi

Kuota haji Indonesia yang sebelumnya dipangkas menjadi 168.800 ribu, kini kembali normal sebanyak 211 ribu. Selain itu, Indonesia mendapat tambahan kuota 10 ribu, sehingga total menjadi 221 ribu pada tahun ini.

Kementerian Luar Negeri mengapresiasi kembalinya kuota haji Indonesia itu dan juga penambahannya. Kementerian menyebutnya sebagai salah satu keberhasilan diplomasi Indonesia.

Tahap II Ditutup, 194.744 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji

Penambahan kuota haji berhasil diperoleh setelah dilakukannya berbagai pembicaraan dan diplomasi. Salah satunya yang dilakukan Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke Riyadh, Arab Saudi, pada 2015.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi secara langsung meminta penambahan kuota haji kepada Raja Arab Saudi, Salman.

"Ini merupakan buah keberhasilan dari diplomasi. Presiden Jokowi langsung meminta kepada Raja Arab Saudi untuk meningkatkan kuota haji. Meskipun Masjidil Haram sedang direnovasi, tetapi hal ini tidak menutup langkah diplomasi yang ada di setiap kesempatan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, di Jakarta, Kamis, 12 Januari 2017.

Upaya diplomasi tersebut, kata Arrmanatha, dilakukan di setiap kesempatan yang ada dengan pemerintah Arab Saudi, baik dalam tingkat kepala negara, maupun pertemuan antara menteri terkait kedua negara.

Hal serupa juga dilakukan oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.

"Langkah diplomasi Indonesia dilakukan dengan gencar supaya kuota haji kita sesuai dengan harapan. Kita juga beri opsi apakah mungkin kita bisa menggunakan kuota yang tidak terpakai dari negara lain, tetapi semuanya itu sesuai mekanisme dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah Arab Saudi," tutur Arrmanatha.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya