Diduga Terkait ISIS, Dua WNI Dideportasi

Ilustrasi Singapura
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Pemerintah Singapura mengaku telah memulangkan dua pembantu berwarga negara Indonesia (WNI), karena diduga diradikalisasi oleh kelompok Islam Garis keras melalui media sosial. 

Fakta Terbaru Serangan Mematikan di Moskow Rusia, Ternyata Iran Sudah Lakukan Ini

Dilansir dari Reuters, Rabu 5 Juli 2017, Menteri Kedua Urusan Dalam Negeri Singapura Desmond Lee mengatakan kepada parlemen bahwa kedua pembantu rumah tanga tersebut berusia 25 dan 28 tahun. Keduannya tidak terbukti memiliki rencana melakukan aksi kekerasan di Singapura dan memmengaruhi teman-temannya di negara tersebut. 

Namun, pemerintah setempat sejak tahun lalu menegaskan, negara kepulauan kecil yang kaya tersebut, menjadi sasaran empuk kelompok Islam garis keras. Masyarakat setepat pun diimbau untuk waspada. 

Ada Unsur Balas Dendam, Ini Deretan Alasan Rusia Jadi Terget Serangan ISIS

"Serupa dengan kasus sebelumnya, keduannya adalah pendukung ISIS, diradikalisasi melalui media sosial," ungkapnya kepada parlemen. 

Singapura mengatakan akhir tahun lalu bahwa pihaknya telah mendeportasi hampir 70 orang asing, termasuk lima pembantu rumah tangga, karena dugaan radikalisme selama dua tahun sebelumnya. Dengan kasus ini, total kasus serupa sejak 2015 menjadi sembilan kasus. 

Kemarin Gamblang, Kini Rusia Secara Resmi Salahkan Ukraina atas Serangan Terorisme di Moskow
Presiden Iran, Ebrahim Raisi

Iran Tangkap Anggota Senior ISIS yang Berencana Ledakkan Kota saat Idul Fitri

Republik Islam Iran mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap anggota kelompok terorisme Islamic State atau ISIS yang merencanakan serangan di negara tersebut.

img_title
VIVA.co.id
8 April 2024