Terungkap Sindikat Perdagangan Manusia, WNI ke Timur Tengah

Konferensi pers perdagangan manusia khusus WNI ke Timur Tengah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Jaringan kasus perdagangan orang yang menargetkan warga negara Indonesia atau WNI berhasil diungkap Kepolisian RI.

Desainer Indonesia Diduga Pesan Organ Manusia dari Laboratorium UEA

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menangkap delapan pelaku yang telah beroperasi sejak tahun 2014 yang memberangkatkan tenaga kerja asal Tanah Air ke luar negeri khususnya ke Timur Tengah.

Korban dijanjikan akan bekerja di kota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab dan kota Damaskus, Suriah. 

Paus Fransiskus Kecam Sunat Perempuan dan Perdagangan Manusia

"Hasil keterangan bahwa korban bekerja di Damaskus selama dua tahun dan berpindah majikan tiga kali," kata Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono Sukamto di Gedung Mina Bahari II, Jakarta Pusat, Kamis 10 Agustus 2017. 

Dari dua tempat yang dijanjikan, penyidik menemukan komplotan berbeda. Dari lokasi Suriah, penyelidikan dimulai dari pelaku bernama Pariati (51) dan Baiq Hafizahara alias Evi (41)  yang menjanjikan anak di bawah umur untuk bekerja di negara Qatar. 

Kartel Narkoba Pakai TikTok untuk Rekrut Penyelundup

Pelaku memalsukan identitas korban berinisial R yang masih berumur 14 tahun menjadi 19 tahun. 

"Di majikan kesatu dan kedua korban tidak digaji sedangkan di majikan ketiga, korban mendapatkan gaji US$200," ujarnya. 

Ari mengatakan, korban R selama bekerja mendapat perlakuan tidak menyenangkan karena disiksa oleh majikannya. 

Lalu korban berusaha kabur dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke KBRI Damaskus. 

"Selanjutnya KBRI Damaskus memulangkan korban ke Indonesia," kata dia. 

Hasil perkembangan kasus ini, polisi akhirnya menangkap tersangka Pariati dan Evi di Malang, Jawa Timur. Berdasarkan laporan, keduanya telah beroperasi sejak tahun 2014 dan diduga telah mengirimkan ratusan TKI dari Nusa Tengara Barat. Sebelum menjual korban, pelaku terlebih dulu membawanya ke Malaysia untuk dihubungkan dengan jaringan di sana. 

"Keuntungan yang didapatkan oleh jaringan ini Rp10 juta hingga RP15 juta per calon TKI sehingga diduga keuntungan mencapai ratusan juta Rupiah," ujarnya. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya