Waspada Modus Perdagangan Manusia Berkedok Tawaran Beasiswa

Ilustrasi anti perdagangan manusia.
Sumber :
  • communitybridge.blogspot.com

VIVA.co.id – Negara-negara ASEAN saat ini masih harus mengatasi kasus perdagangan manusia yang semakin pelik dan berkembang dengan modus yang beragam pula.

Desainer Indonesia Diduga Pesan Organ Manusia dari Laboratorium UEA

“Perdagangan manusia berbeda dengan kejahatan biasa. Kita harus memahami pola-pola rekrutmennya karena saat ini ada berbagai modus yang terselubung,” ujar perwakilan Indonesia di ASEAN Intergovernmental
Commission on Human Rights (AICHR), Dinna Wisnu dalam seminar bertajuk “The Politics of Producing Human Rights: Tantangan Implementasi Konvensi ASEAN Melawan Perdagangan Manusia” di Kampus UGM Yogyakarta, Kamis 31 Agustus 2017.

Dalam seminar yang diselenggarakan atas kerja sama Departemen Sosiologi FISIPOL UGM dan AICHR ini, Dinna menjelaskan pendekatan berbasis HAM untuk melawan perdagangan manusia perlu dilakukan khususnya bagi korban wanita dan anak-anak. Oleh karena itu, upaya penanganan masalah ini tidak bisa hanya ditempuh melalui pendekatan hukum karena justru kebanyakan kasus perdagangan manusia terjadi melalui jalur-jalur yang terlihat sah secara hukum. Bahkan melalui lembaga penyaluran TKI resmi.

Paus Fransiskus Kecam Sunat Perempuan dan Perdagangan Manusia

“Faktanya 85 persen kasus perdagangan manusia sekarang justru terjadi lewat jalur legal. Jadi jangan kira ketika anda ke luar lewat jalur resmi maka anda selamat,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini perdagangan manusia dilakukan dengan berbagai modus baru misalnya dengan kedok tawaran beasiswa atau bahkan perjalanan umrah. Dina mengingatkan kepada masyarakat agar dapat lebih jeli meneliti aktivitas-aktivitas tersebut termasuk tidak mengumbar hal-hal pribadi melalui media sosial yang kerap jadi medium penyalur nakal untuk memilih target.
  
“Hati-hati dengan kerentanan kalian yang bisa dideteksi lewat Facebook dan media sosial lainnya. Itu justru bisa jadi sasaran empuk untuk mengidentifikasi ambisi kalian yang bisa dimanfaatkan,” imbuhnya.

Kisah Perjalanan Para TKI Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia

Di tengah persoalan yang semakin pelik ini, ia mendorong berbagai pihak untuk turut ambil bagian dalam upaya melawan perdagangan manusia dengan menyumbangkan pemikiran dan ide-ide. Pula kepedulian dengan lingkungan masing-masing.

“Kejahatan ini luar biasa serius dan harus ditangani secara sistematis," ujarnya.

Senada dengan Dinna, Staf Ahli Kementerian Sosial yang juga Kepala Senior Officials Meeting on Social Welfare and Development, Mu’man Nuryana menyatakan bahwa akademisi memiliki tanggung jawab untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah kasus perdagangan manusia melalui kajian-kajian yang dilakukan.

“Tugas sivitas akademik adalah dalam pendidikan HAM. Bagaimana trafficking dipahami secara benar serta merumuskan materi publikasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang rentan terhadap trafficking yang bisa diadopsi oleh pemerintah daerah,” kata Mu'man.

Sementara Kepala Departemen Sosiologi UGM, Arie Sujito yang membuka seminar ini mengatakan, persoalan perdagangan manusia memang menuntut berbagai kalangan termasuk akademisi untuk terus menggali diskursus tentang HAM dalam upaya melawan perdagangan orang khususnya perempuan dan anak di ASEAN.

“Ini adalah persoalan realitas kemanusiaan yang butuh berbagai pendekatan. Perguruan tinggi tidak bisa hanya menjadi penonton tapi juga harus mengambil inisiatif,” ujar Arie Sujito.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya