Konflik Rohingya, PBB Kirim Pencari Fakta ke Myanmar

Warga Rohingya mengungsi dari desa mereka yang dibakar aparat.
Sumber :
  • REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

VIVA.co.id - Tim Pencari Fakta bentukan Dewan HAM Perserikatan Bangsa-bangsa segera turun ke negara bagian Rakhine, wilayah etnis Rohingya bermukim di Myanmar. Ketua TPF, Marzuki Darusman, mengatakan bahwa eskalasi konflik di tempat itu semakin meningkat dalam dua minggu terakhir. Oleh karena itu, TPF harus bergerak cepat untuk mencari fakta dugaan pelanggaran HAM di lapangan.

11 Warga Rohingya Meninggal di Perairan Barat Aceh, Menurut Laporan Imigrasi

"Mudah-mudahan kita bisa cepat bergerak karena dalam dua minggu ini ada eskalasi. Dan segera dalam dua minggu kedepan kita kirim TPF ke lapangan," kata Marzuki dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu, 3 September 2017.

Menurutnya, saat ini TPF belum bisa turun karena masalah visa. Untuk itu, dia meminta kepada Myanmar dan juga negara-negara tetangga bisa menerbitkan visa bagi tim.

6 Jenazah Diduga Pengungsi Rohingya Kembali Ditemukan di Perairan Aceh

"Kita minta visa ke banyak negara termasuk Myanmar juga negara-negara yang mengalami dampak dari masalah ini yaitu Banglades, Thailand, Malaysia. Supaya kita segera melakukan penelitian awal," ujarnya.

Saat ini, Marzuki menyebut TPF baru bekerja dengan mengumpulkan berbagai sumber informasi mengenai gambaran Rakhine mulai dari laporan Mantan Sekjen PBB, lembaga PBB yang berlokasi langsung di Myammar, dan sejumlah lembaga HAM international.

3 Mayat Diduga Imigran Rohingya yang Mengapung di Laut Aceh Dievakuasi Tim SAR

TPF dibentuk oleh Dewan HAM PBB untuk menyelediki  dugaan pelanggaran HAM di Rakhine. Kemudian menyampaikan rekomendasi langkah-langkah untuk mengatasi persoalan, termasuk kemungkinan akuntabilitas pertanggung jawaban terhadap dugaan pelanggaran HAM. Tim ini ditargetkan rampung pada Maret 2018. (ren)

Pengungsi Rohingya di Gedung Balee Meuseuraya Aceh. VIVA/Dani Randi

Pengungsi Rohingya Tetap Dibantu tapi RI Perhatikan Kepentingan Nasional, Menurut Kemenkumham

Kemenkumham Aceh menegaskan penanganan pengungsi etnis Rohingya di sejumlah tempat di provinsi Aceh tersebut harus tetap memperhatikan kepentingan nasional.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024