Mengerikan, Bayi Tiga Bulan Ikut Dijual di Prostitusi Online

Ilustrasi/Kampanye anti-prostitusi online.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Maulana Surya

VIVA – Otoritas Amerika Serikat melalui FBI melakukan penyelidikan dan operasi pemberantasan perdagangan seks dan praktik penjualan anak yang dilakukan di AS dan di beberapa negara yang bekerja sama dengan FBI.

Disebut Pakai Susuk ke Aden Wong, Spiritualis Ingatkan Hal Pedih Untuk Tisya Erni

Dari operasi tersebut, ada 84 anak yang berhasil diselamatkan, bahkan satu di antaranya adalah bayi yang baru berusia tiga bulan dan ikut dijual melalui jaringan online prostitusi anak.

FBI dan Pusat Nasional Orang Hilang dan Eksploitasi Anak atau NCMEC AS menyatakan sejumlah pelaku sudah ditahan melalui operasi pemberantasan selama empat hari sebagaimana dikutip dari laman Telegraph.

Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perzinahan, Tisya Erni Pernah Terlibat Kasus Prostitusi Online

Dalam operasi yang diberi nama Operation Cross Country XI tersebut, penyelidikan dan penggeledahan dilakukan antara lain di hotel-hotel, kasino, area parkir truk, sejumlah wilayah dan internet.

"Hal yang menyedihkan adalah kejahatan ini masih tetap sama dan pekerjaan berat untuk memberantasnya," kata Direktur Eksekutif Analisis NCMEC, Staca Shehan, kepada Thomson Reuters.

Terseret Kasus Rebut Suami WNA Korea, Foto Vulgar Tisya Erni Tersebar di Media Sosial

Rata-rata anak yang diamankan pada operasi itu berumur di kisaran 15 tahun. Namun, mereka juga menemukan korban berusia 3 bulan dan 5 tahun yang sempat ditawarkan pelaku kepada polisi yang menyamar dengan tarif seks US$600 atau setara dengan Rp8.100.000.

Sementara pelaku yang menjual bayi tersebut diketahui adalah kenalan dari keluarga si bayi. Operasi sejenis yang bekerja sama dengan otoritas AS juga dilangsungkan di Kanada, Inggris, Thailand, Kamboja dan Filipina. (one)

Ilustrasi pelaku mucikari prostitusi online.

Pekerjakan Gadis Belia jadi PSK Tarif Rp500 Ribuan, Mami Si Mucikari Tangerang Diciduk

Saat digerebek, polisi mengamankan 2 PSK belia dengan barang bukti alat kontrasepsi, uang tunai, hingga komunikasi aplikasi Michat.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024