Tularkan HIV ke 30 Perempuan, Pria Divonis 24 Tahun Penjara

Ilustrasi pria.
Sumber :
  • www.pixabay.com/PDPics

VIVA – Valentino Talluto, warga negara Italia, dijatuhi hukuman penjara 24 tahun atas tuduhan menularkan virus HIV (Human Immunodeficiency Virus) ke-30 perempuan yang pernah dikencaninya.

Beri Proteksi Cegah HIV hingga Kehamilan Tak Diinginkan, Begini Cara Pakai Kondom yang Benar

Seperti dilansir laman BBC, pencari cinta yang kerap menggunakan nama samaran Hearty Style' di jejaring sosial dan situs kencan ini mengaku menolak menggunakan kondom pelindung dengan alasan alergi setiap berkencan.

"Aksinya disengaja untuk menyebar kematian," kata Jaksa Elena Neri dikutip Minggu, 29 Oktober 2017.

Bantah Tudingan Venny Alberti Tularkan Penyakit Kelamin, Akash Elahi: Saya Siap Tes HIV Lagi

Sementara itu, Talluto mengklaim setiap perempuan yang dikencaninya itu justru memang diajaknya untuk menjalin hubungan serius.

"Jika itu memang tujuan saya (menyebarkan HIV), saya akan melakukan hubungan seks selintas di sejumlah bar, saya tidak akan membawa mereka masuk ke dalam kehidupan saya," kata Talluto.

Venny Alberti Ngaku Kena PMS, Akash Elahi Bingung Sudah Lama Tak Berhubungan dengan Istrinya
dokter Boyke

Dokter Boyke Ungkap Gaya Bercinta Ini Nikmat Tapi 100 Kali Berisiko Tularkan HIV/AIDS

Gaya bercinta ini, meski disukai pria namun dilarang dalam Islam. Bahan dari sisi medis bisa membahayakan kesehatan. Gaya bercinta seperti apa yang dimaksud?

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024