Kemenlu Belum Terima Notifikasi Penangkapan WNI di Marawi

Arrmanatha Nassir, Juru Bicara Kemlu RI.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rebecca Reiffi Georgina

VIVA – Kementerian Luar Negeri menyatakan belum menerima notifikasi konsuler dari pihak Filipina terkait kabar penangkapan warga negara Indonesia di Marawi, kemarin. Menurut pemberitaan media Filipina, WNI tersebut ditangkap karena diduga merupakan bagian militan Maute yang disokong ISIS.

Kisah Ngeri Pastor yang Disekap Isis dan Dipaksa Bikin Bom

Juru Bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir mengatakan, bahwa Konsulat Jenderal RI di Davao dan Kedutaan Besar RI di Manila, begitu mendengar informasi dari media langsung mencoba mengonfirmasi agar diberikan notifikasi resmi sehingga perwakilan RI bisa mendapatkan akses kekonsuleran.

"Tapi dari pihak Filipina tidak ada yang bisa memberikan informasi resmi. Hanya ada informasi dari polisi dan AFP dalam bentuk informal bahwa ada yang diduga WNI," kata Arrmanatha di Gedung Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis, 2 November 2017.

Tiga Kapal Terbalik di Laut Filipina, 11 Orang Tewas

Tak hanya itu, Kemlu pun pagi tadi telah memanggil Kuasa Usaha Kedutaan Besar Filipina di Jakarta untuk dimintai konfirmasi. Namun pihak Kedutaan Filipina juga belum mengetahui soal notifikasi konsuler kepada Pemerintah Indonesia.

"Verifikasi dilakukan lewat interview maupun cek data perjalanan. Dari situ baru KBRI bisa ambil keputusan ini benar atau tidak WNI (yang ditangkap)," ujarnya.

Orang Barat Dituding Sebabkan Peningkatan Video Seks Anak di Filipina

Diberitakan sebelumnya, seorang WNI ditangkap oleh anggota Barangay Peace Action Team of Bry Loksadatu. Ia kemudian diserahkan kepada polisi Marawi. Militan asing diyakini bergabung dalam pertempuran bersama militan Maute yang didukung oleh ISIS selama lima bulan terakhir di Marawi. (mus)
 
 

Ilustrasi lokasi pembunuhan.

WNI Didakwa di Malaysia karena Bunuh Sesama WNI di Perkebunan

WNI ditangkap di Malaysia, dia dilaporkan membunuh 3 orang.

img_title
VIVA.co.id
24 Juni 2020