Ternyata Korban Terbunuh Rohingya Mencapai 6.700 Orang

Pengungsi Rohingya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Militer Myanmar menyebut angka 400 korban tewas dalam satu bulan pecah konflik Rohingya. Tapi angka dari lembaga kemanusiaan ini jauh melampaui laporan militer Myanmar.

Pengungsi Rohingya Tetap Dibantu tapi RI Perhatikan Kepentingan Nasional, Menurut Kemenkumham

Dokter Lintas Batas (MSF) meyakini jumlah korban yang tewas dalam konflik Rohingya mencapai 6.700 orang dalam satu bulan konflik. Sementara pemerintah Myanmar mengatakan, jumlah korban hanya 400 orang.

Diberitakan oleh BBC, 14 Desember 2017, lembaga volunteer itu mengatakan, lebih dari 647.000 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh sejak bulan Agustus. Survei yang dilakukan oleh kelompok itu menguak angka, setidaknya lebih dari 9.000 pengungsi Rohingya tewas di Myanmar antara tanggal 25 Agustus hingga 24 September.

11 Warga Rohingya Meninggal di Perairan Barat Aceh, Menurut Laporan Imigrasi

"Dengan perhitungan yang lebih konservatif," ujar MSF,  sedikitnya 6.700 orang tewas disebabkan oleh aksi kekerasan, termasuk diantaranya 730 anak-anak balita. Sebelumnya, militer Myanmar mengatakan, sekitar 400 orang tewas terbunuh. Kebanyakan dari mereka yang tewas disebut sebagai teroris Muslim.

Sangat banyak laporan terperinci yang disampaikan oleh jurnalis dan peneliti, yang disampaikan berdasarkan wawancara dengan pengungsi. Laporan yang disampaikan itu sangat sulit untuk mengabaikan, ada peran militer dalam kasus kekerasan yang mengerikan itu.

6 Jenazah Diduga Pengungsi Rohingya Kembali Ditemukan di Perairan Aceh

Tapi kebanyakan laporan fokus pada kasus terburuk. Ada beberapa media yang melaporkan sebuah pembantaian yang terjadi di desa Tula Toli. Banyak pengungsi yang mengaku mereka kabur karena takut menjadi korban kekerasan, namun belum tentu mereka mengalaminya langsung.

Angka yang diteliti dengan baik oleh MSF ini menunjukkan bahwa operasi yang dilakukan oleh militer cukup brutal, dan itu sebenarnya meningkatkan kemungkinan untuk mengajukan kasus ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Masalahnya adalah bahwa Myanmar belum meratifikasi Statuta Roma ICC dan tidak terikat untuk bekerja sama dengannya. Untuk membawa sebuah kasus ke ICC memerlukan persetujuan kelima anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Dan sampai sekarang China masih memberikan dukungan penuhnya kepada pemerintah Myanmar dalam menangani krisis tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya