Polisi Grebek Pabrik Shabu

Bahan Baku Diimpor dari Hongkong

VIVAnews - Pabrik shabu-shabu di Perumahan Taman Ratu, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mendatangkan bahan baku dari luar negeri. "Sebagian besar diimpor Hongkong," kata Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Arman Depari, Jumat  21 November 2008.

Dengan bahan baku berupa kimia berbahaya itu, para tersangka mampu memproduksi 10-20 kilogram shabu-shabu per hari. Sebagian besar produksi ini kemudian didistribusikan ke Hongkong.

Dari pengakuan para tersangka, aktivitas ilegal ini telah berlangsung selama enam bulan. "Omsetnya bisa sampai ratusan juta bahkan miliaran rupiah," Arman menambahkan.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti 20 kilogram shabu-shabu dan bahan kimia berbahaya seperti asam nitrat, fosfor, O2H3, Metanol, aseton, dan NAOH.
Selain itu, polisi juga menyita alat pembuat shabu-shabu seperti timbangan, blender, dan termometer.

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Tiga orang warga negara Hongkong, dua orang warga negara Indonesia. Dua lainnya masih dalam pemeriksaan intensif kepolisian. 

MK Mulai Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Hari Ini, Dibagi 3 Panel Hakim
Presiden terpilih Prabowo Subianto di acara PBNU

Prabowo Pastikan Tak Ada Waktu Terbuang Sia-sia selama Masa Transisi Pemerintahan

Prabowo Subianto mengatakan menggunakan rentang waktu mulai dari sejak penetapan oleh KPU hingga sebelum serah terima jabatan pada 20 Oktober 2024 untuk menyiapkan diri.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024