Artis Rio Reifan Kembali Diciduk Polisi
Rabu, 14 Agustus 2019 - 10:08 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ichsan Suhendra
VIVA – Artis sinetron Rio Reifan diciduk polisi. Hal itu terkait penyahgunaan narkoba. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
Diketahui, Rio Reifan ditangkap kasus serupa untuk kedua kalinya. Rio pernah ditangkap pada tahun 2017 silam. "Iya ada penangkapan," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu 14 Agustus 2019.
Namun, Argo tidak merinci kapan dan dimana penangkapannya. Dia juga belau merinci narkoba jenis apa yang dikonsumsi.
Kata Argo, yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Kasus ini akan diekspose esok hari.
"Besok di release," katanya lagi
Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan
Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Penangkapan ini sudah yang kelima kalinya.
VIVA.co.id
4 Mei 2024