Anak Sri Bintang Pamungkas Diduga Polisi Jadi Pengedar Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • VIVAnews/ Mohammad Yudha Prasetya.

VIVAnews - Kasus narkoba jenis sabu yang menjerat anak politikus Sri Bintang Pamungkas, yakni HHY alias L, akhirnya dibuka ke publik setelah dia ditangkap pada 15 Juni 2019 silam oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

img_title Bukan Cuma Jadi Tersangka, 23 Perusahaan Terkait Karhutla Diusulkan Dicabut Izinnya

Kasubdit III Ditresnarkoba PMJ, AKBP Iqbal Simatupang, mengatakan setelah melalui pemeriksaan lebih lanjut, instansinya mendapati bahwa HHY ini diketahui menjadi penjual sekaligus pemakai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah setahun dua tahun menjadi pemakai. Tapi dia (L) punya barang, dia jual ke temannya. Jadi L ini pemakai, juga pengedar," kata Iqbal di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu 29 September 2019.

img_title Karhutla Hanguskan 5.859 Hektare Lahan, Bareskrim Tetapkan 245 Tersangka!

Mengenai kenapa waktu pengungkapan ke publik cukup lama setelah penangkapan dilakukan pada 15 Juni 2019 silam, Iqbal menjelaskan bahwa hal ini dikarenakan tersangka L harus dibantarkan akibat sakit yang dideritanya.

Meskipun tak merinci mengenai sakit apa yang diderita L, karena hal tersebut merupakan kewenangan Biddokkes Polda Metro Jaya, namun Iqbal memastikan faktor itulah yang menyebabkan proses pemeriksaan hingga pengungkapan kasus yang menjerat L ini menjadi cukup lama.

img_title Pengakuan Mengejutkan Konten Kreator Asal Medan yang Hina Yesus saat Live TikTok

"Kita harus pelan karena tersangka kita bantarkan akibat sakit. Jadi kalau kondisinya drop, tidak banyak informasi yang bisa kita dapatkan dan dia bisa berikan," kata Iqbal.

"Tapi akhir-akhir ini kondisinya sudah membaik. Mengenai soal kondisi sakitnya apa, itu bisa ditanyakan kepada pihak Biddokkes," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, HHY atau L yang merupakan seorang ibu rumah tangga ini merupakan anak dari politikus veteran Sri Bintang Pamungkas. Dia telah menjual sabu sebanyak tiga kali senilai Rp800 ribu kepada tersangka FA, yang juga telah ditangkap pada hari yang sama, 15 Juni 2019 silam.

Melalui pengembangan tersangka FA dan HHY alias L, saat ini aparat masih berusaha mengejar seseorang berinisial D, yang bertempat tinggal di kawasan Pondok Aren, Cipondoh, Tangerang, dan diduga menjadi pemasok sabu kepada L.

(FOTO ILUSTRASI) Pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Api Lahap 3.394 Hektare Lahan di Riau, 65 Orang Jadi Tersangka Terseret Karhutla

karhutla di Provinsi Riau masih menjadi persoalan serius sepanjang 2026. Polda Riau mencatat telah menangani 61 perkara karhutla dengan total 65 tersangka.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut