Mengungkap Ribuan Pil Ekstasi Dikubur Dalam Tanah

BNN temukan 10.000 ekstasi yang dikuburkan dalam tanah.
Sumber :
  • Istimewa/Bambang Irawan

VIVA – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat didampingi Kepolisian Rokan Hilir, Riau melakukan penyitaan terhadap barang bukti narkoba sebanyak empat bungkus sabu dan 10.000 pil ekstasi.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

Saat ditemukan, barang bukti itu telah dikuburkan di dalam tanah di kawasan Kelurahan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Tim BNN Pusat dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi Danil dan dibantu oleh Kepolisian Sektor Sinaboi.

Viral, Pria Serang Polisi Pakai Golok Gara-gara Dendam Pernah Ditangkap

Pengungkapan dan penyitaan barang bukti ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kepolisian Resor, Rokan Hilir, AKP Juliandi ketika dikonfirmasi VIVAnews, Jumat, 11 Oktober 2019.

Selain penyitaan barang bukti, BNN juga mengamankan tiga tersangka, masing-masing berinisial, A (45) warga Sinaboi, Rokan Hilir, AA (24) warga Bengkalis dan ID (30) warga Tanjung Medang Rupat, Bengkalis.

Bandar Narkoba Diringkus, dari Sepasang Kekasih Pengedar Ganja Hingga yang Bersenjata-api

Kasus ini terungkap setelah BNN melakukan pengembangan kasus tersangka AA. Setelah mendengarkan keterangannya, pihak terkait langsung menuju lokasi guna mencari barang bukti.

Menurut keterangan para pelaku, barang bukti telah dikubur dalam tanah melalui campur tangan tersangka A dan ID. Saat ini barang bukti bersama tiga tersangka telah diamankan tim BNN. 

Ammar Zoni

Mumpung Ramadhan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

Mumpung Ramadan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024