Di Bima, Ditilang Polisi Malah Keluar Parang

Barang bukti parang yang diamankan dari pemotor ditilang di Bima
Sumber :
  • VIVAnews/Satria Zulfikar

VIVA – Polres Bima menggelar operasi Zebra Gatarin 2019 di simpang tiga Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 1 November 2019.

Kena Tilang Elektronik saat Perjalanan Mudik Lebaran, Ini Cara Mengurusnya

Saat menggelar razia, polisi memeriksa kendaraan dua pemuda yang berboncengan. Namun aksi penilangan tersebut dibalas pemuda tersebut dengan mengacungkan parang ke polisi.

Kedua pemuda kemudian memacu kendaraan kabur dari polisi. Mereka bebas dari razia tersebut.

4 Ribu Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024, Netizen: Panen!

Saat kabur, mereka sempat terekam CCTV di depan Polres Bima. Polisi kemudian mengidentifikasi dan melakukan pengejaran.

"Setelah sempat dilakukan pengejaran, akhirnya pelaku dapat diamankan dan dilakukan penggeledahan," kata Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Agus Pujiyanto di Bima, NTB.

Kakorlantas: 4 Ribu lebih Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2024

Kedua pelaku diketahui bernama Romansyah alias Wawan (21) dan Muhammad Rijal (18), asal Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Saat kedua pemuda itu digeledah, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek di dalam celana Wawan. Polisi juga menemukan sebilah parang di celana depan Rijal. 

"Saat pelaku kita amankan, seorang warga datang mengatakan tiga pelaku membegal motornya dengan cara menodongkan parang dan senjata. Saat dua pelaku kita bawa ke dia, korban membenarkan itu adalah pelaku begal," ujarnya.

Polisi kini masih terus memburu pelaku lainnya yang tengah buron.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya