Polisi Ringkus Dua Pembunuh Eks Wartawan di Sumut

Ilustrasi penjara.
Sumber :

VIVAnews - Satuan Reserse Kriminal dari Polres Labuhan Batu meringkus dua tersangka kasus pembunuhan terhadap dua orang di Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Rabu 30 Oktober 2019, lalu.

img_title 4 Hari Buron, Napi Pembunuhan yang Kabur dari Lapas Ambon Ditemukan Bersembunyi di Sini

Kedua korban adalah P Siregar alias Sanjay (48 tahun), seorang aktivis di sebuah LSM di Kabupaten Labuhan Batu dan sebelumnya berprofesi sebagai wartawan. Satu lagi adalah Maraden Sianipar (55), mantan calon anggota legislatif dari Partai Nasdem Kabupaten Labuhan Batu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua tersangka yang dicokok polisi masing-masing berinisial VS (49) dan SH (50). Menurut polisi, mereka warga Dusun VI Sei siali, Desa Wonosari, Kabupaten Labuhan Batu.

img_title Biadab! Pria Pemerkosa dan Pembunuh Wanita di Tangerang Ternyata Mabuk saat Beraksi

"Pelaku ditangkap Selasa dini hari, 5 November 2019, sekitar pukul 01.00 WIB," kata Kapolres Labuhan Batu, AKBP Agus Darojat, kepada wartawan, Selasa siang, 5 November 2019.

Dari hasil penyidikan para tersangka pembunuhan itu sebenarnya sebanyak 6 orang. Empat orang masih diburu, yaitu berinisial JS, S alias PR, M dan P. 

img_title Wapres Filipina Sara Duterte Dituntut Pidana karena Ancam Bunuh Presiden, Ibu Negara dan Mantan Ketua Parlemen

"Kedua tersangka tersebut berperan sebagai orang yang memukuli korban dengan kayu bulat berukuran 1 meter. Kemudian, mereka membuang jasad korban ke dalam parit," kata Agus. Kedua tersangka yang sudah ditangkap mengaku kepada polisi bahwa pembunuhan itu terkait dengan sengketa lahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sanjay dan Mareden ditemukan tewas di Komplek PT SAB/KSU Amalia, di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu. Pembunuhan bermula saat mereka pada Selasa 29 Oktober 2019 meminjam sepeda motor milik saksi bernama Burhanudin Nasution untuk berangkat ke ladang, yang melewati kebun kelapa sawit milik PT SAB/KSU Amalia.

Namun karena mereka tak kunjung pulang, Burhanudin melapor ke pihak kepolisan terdekat, yang selanjutnya melacak ke jalan yang dilalui dua korban. Mereka ditemukan tidak lagi bernyawa dengan banyak luka di bagian punggung. (ren)

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Cemburu Buat Pria Bunuh dan Bakar Teman Wanitanya di Demak

Polisi menangkap BI (52), tersangka pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terbakar di sebuah pos ronda di Kabupaten Demak. Pelaku ditangkap di Semarang

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut