Coba Kabur, Bandar Narkoba Sindikat Internasional Ditembak Mati

Aparat Bareskrim Polri tembak mati bandar narkoba.
Sumber :
  • Dok. Polri

VIVA – Aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menembak mati bandar narkoba bernama Edi. Anggota sindikat jaringan internasional Malaysia-Indonesia itu dilumpuhkan lantaran mencoba kabur dan melawan petugas ketika ditangkap.

Puslabfor Polri Selidiki Kasus Kebakaran Maut Toko Frame Mampang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan, Edi mencoba kabur dan melawan ketika petugas ingin melakukan pengembangan ke pengedar narkoba lainnya.

"Ketika dilakukan pencarian lagi di seputaran pantai Marina City Batam, tersangka Edi melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur, mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia," kata Dedi kepada wartawan, Rabu, 6 November 2019.

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Selain Edi, dalam operasi ini polisi menangkap beberapa tersangka lainnya, di antaranya Hengky, Edi alias Apeng Bin Bung Ang, Akiong yang merupakan narapidana warga negara Malaysia.

Dari rangkaian operasi penangkapan, aparat menyita barang bukti sabu 12,2 kg, ekstasi 220 butir, Happy Five 550 butir, plastik klip berbagai ukuran, 4 unit timbangan elektrik, 6 unit Handphone, dan 3 buku tabungan.

Gara-gara Wanita, Bripda DR Aniaya Tenaga Kesehatan Hingga Hidungnya Patah

"Proses penyelidikan selama tiga bulan terhadap informasi masyarakat tentang peredaran gelap narkoba di Tanjung Pinang dan Batam," ujar Dedi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah menyidik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret ahli nuklir dari UGM.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024