Dua Akun Dilaporkan Nella Kharisma soal Fitnah Selingkuhi Eks Bupati

Nella Kharisma
Sumber :
  • Instagram.com/@nellakharisma

VIVA – Pedangdut Nella Kharisma melapor ke Kepolisian Daerah Jawa Timur karena merasa difitnah selingkuh dengan mantan Bupati Kediri, Sutrisno, melalui media sosial. Tidak hanya satu akun Facebook, tetapi dua, yakni akun FB Suprianto dan FB Dinasti Sutrisno.

Keluarga Lettu Agam Buka Suara soal Isu Perselingkuhan yang Viral di Medsos

"Kalau yang mengunggah pertama kali akun Suprianto, tapi ada akun lain yang dalam unggahannya menyertakan narasi dan diksi seolah Mbak Nella melakukan ini dan itu," kata kuasa hukum Nella, Ander Sumiwi Budi Prihatin, dihubungi VIVAnews pada Jumat, 29 November 2019.

Dia menjelaskan, unggahan foto yang menarasikan seolah Nella berselingkuh dengan eks Bupati Kediri sudah dihapus oleh pemilik akun FB Suprianto. Namun, Ander mengaku pihaknya sudah men-screenshot dan menjadikan itu sebagai bukti yang diajukan ke pihak Kepolisian.

Polisi Buka Suara Soal Istri Anggota TNI Jadi Tersangka Usai Lapor Kasus Dugaan Perselingkuhan Suami

"Kami serahkan ke pihak Kepolisian (akun) yang mana ditindaklanjuti lebih dulu," ujarnya. 

Dia mengatakan laporan polisi dilakukan sebagai efek jera kepada pelaku sekaligus pembelajaran kepada masyarakat agar tidak mudah mengunggah sesuatu yang belum tentu benar. 

Viralkan Suami Selingkuh dengan 5 Wanita, Istri Dokter TNI Ini Dijebloskan ke Penjara

Menurutnya, bantahan biasa seperti dilakukan pihak Nella dan Sutrisno belum cukup. "Kalau tidak lapor polisi nanti dikira itu benar," kata Ander. 

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat V pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Cecep Susatiya, mengatakan kuasa hukum Nella melapor pada Rabu lalu, 27 November 2019, atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial oleh akun FB bernama Suprianto.

Pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut dan dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi Nella selaku pihak pelapor. "Kita mintai keterangan (pelapor) dulu," ujar Cecep kepada wartawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya