Polisi Bekuk 2 Pencongkel ATM BNI, Sudah Dua Kali Beraksi

upaya pembobol ATM di Bandar Lampung digagalkan
Sumber :
  • VIVAnews/Ardian

VIVA –Tim unit Turjawali Tangkal 16.51 Cepu, yang dipimpin Aiptu Priadi Putra menggagalkan dan menangkap kedua terduga pelaku tindak pidana pencurian mesin anjungan tunai mandiri atau ATM BNI di Jalan Wolter Mongonsidi Bandarlampung, Minggu 1 Desember 2019.

Keren! Bocah 6 SD di Lampung Buat Game Petualangan, Tersedia HP Android

Kedua terduga pelaku adalah Rio Pratama (19) dan Agung Gunawan (23). Keduanya merupakan warga Bandar Agung, Tanggamus, Lampung. Keduanya tertangkap, saat sedang asyik mencongkel mesin ATM BNI di Jalan Wolter Mongonsidi Bandarlampung.

Aiptu Priadi mengatakan, pada pukul 01.45 Wib, jajaran usai melakukan patroli kota, pihaknya dan jajaran stand by di Pos Kota Bambu Kuning, menerima laporan dari dari Bripka Kadek selaku Babinkamtibmas Polsekta Tanjungkarang Barat (TKB) yang melihat ada orang yang mencurigakan di ATM BNI Wolter Mangunsidi.

Mahfud MD: Saya Tak Akan Korbankan Reputasi Hanya karena jadi Wapres 5 Tahun

"Menerima laporan tersebut, kami kemudian, personel jajaran unit Tangkal dan babin TKB langsung bergerak cepat mendatangi TKP dan menemukan dua pemuda menggunakan masker dan berperilaku mencurigakan di dalam ruangan ATM," ujarnya.

Priadi menambahkan, sampai di lokasi, dia bersama anggota langsung menghampiri salah satu terduga pelaku yang sedang memantau keadaan di luar dan langsung melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku.

Kaesang Temui Gubernur Lampung Bicarakan Masalah Infrastruktur

"Salah satu terduga pelaku lain yang berada di dalam ruang ATM saat kami dekati mencoba untuk kabur, kami tak ingin kehilangan buruan, kami langsung sergap dan lakukan penangkapan," ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku, sambung Priadi, menemukan sejumlah alat berupa obeng di kantong celana sebelah kanan pelaku Rio.

"Usai menggeledah terduga pelaku Rio, kami melanjutkan penggeledahan pada tas pelaku dan ditemukan satu buah lakban, gunting, kawat, tiga buah pelat besi, tang, tali. Uang sejumlah Rp300 ribu dan dua buah ATM BRI, slip ATM," katanya.

Saat dilakukan interogasi, keduanya mengaku sudah dua kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. "Mereka ini pemain, sudah dua kali beraksi di Bandar Lampung," kata dia.

"Kedua pelaku dan barang bukti kami serahkan ke unit Reskrim, guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut," lanjutnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya