Sopir Bus Ketahuan Gunakan Sabu Jelang Antar Penumpang

Sopir bus ketahuan gunakan sabu.
Sumber :
  • VIVAnews/ Yandi Delastama.

VIVA - Satu sopir bus Primajasa ditengarai positif menggunakan sabu sebelum mengendarai busnya. Hal ini terungkap saat petugas BNN dan Polres Kota Cilegon menggelar test urine kepada para supir bus di Terminal Terpadu Merak (TTM), Kota Cilegon, Banten.

Bernyali Besar Sopir Angkot Pepet Fortuner Polisi, Begini Endingnya

"Hasil test urine sopir baru satu yang terindikasi amphetamine, sejenis sabu. Hasil test urine itu memang jelas sabu," kata Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Panji Firmansyah, ditemui di sela-sela test urine di TTM, Kota Cilegon, Banten, Senin, 23 Desember 2019.

Hingga berita ini ditulis, baru sekitar 20 sopir bus berbagai jurusan yang melakukan test urine. Sopir bus Primajasa yang mengenakan seragam warna merah pun masih dilakukan interogasi awal oleh petugas BNN dan Satnarkoba Polres Cilegon.

Bareskrim Bongkar Lab Rahasia Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Dalam perbincangannya dengan petugas, dia mengaku mengenakan narkoba saat malam hari bersama beberapa rekannya. Namun tidak jelas terdengar kapan sang sopir Primajasa memakai sabu tersebut.

"Saat ini masih berjalan proses interogasinya, berdasarkan keterangan sementara, dia menggunakannya sebulan yang lalu," katanya.

Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Kepolisian mengaku akan mendalami temuan rest urine tersebut, sehingga diketahui sang sopir yang mengenakan celana jeans hitam, berseragam Primajasa warna hitam dan mengenakan sendal slop hitam itu kapan menggunakan narkoba jenis sabu, bersama siapa saja dan dari mana mendapatkannya.

"Masih kita dalami, interogasi, kapan dia menggunakan, kapan dia membeli, yamg pasti kami sedang introgasi awak (Supri)," katanya.

Hingga mendapatkan keterangan yang lebih jelas, untuk sementara sopir tersebut tidak diperbolehkan mengendarai busnya. Beberapa orang yang mengenakan seragam berwarna merah dan biru, kemudian ada tulisan Primajasa di bagian belakangnya, tampak mendampingi sang sopir yang tengah diinterogasi.

"Sesuai dalam aturan juga kan melarang, bagi yang mabuk-mabukan dan menggunakan narkoba dilarang membawa kendaraan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya