Polisi Telusuri Dana Rp1,4 M di Rekening Raja Keraton Agung Sejagat

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Dok. Polda Jawa Tengah

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menelusuri adanya aliran dana sebesar Rp1,4 miliar di rekening Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso. Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang  (TPPU) pun bisa menjerat Toto apabila terbukti adanya kejanggalan dari aliran dana tersebut.

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata Polri

Direskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Budi Haryanto mengungkapkan, pihaknya akan mendalami aliran dana tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Dari pendalaman kami sementara ditemukan (aliran dana) Rp1,4 miliar di rekening Toto, namun kita mau dalami lagi," ungkapnya di acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa, 21 januari 2020.

Indonesia Jadi Anggota Penuh Satgas Aksi Keuangan di FATF, Ini Tujuannya

Dia pun mengaku belum bisa memastikan ada 'orang penting' di balik drama Keraton Agung Sejagat ini. Namun, tidak menutup kemungkinan dugaan tersebut benar adanya.

"Kami belum menemukan indikasi ke mana. Namun kita akan telusuri angka yang ada di rekening itu. Kalau terpaksa pakai pasal TPPU," tegasnya. (ase)

Jokowi Sempat Malu karena Indonesia Belum Jadi Anggota Penuh FATF
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri)

KPK Ungkap Background Pejabat Pemilik Aset Kripto Miliaran

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut ada dua pejabat yang mempunyai aset kripto senilai miliaran rupiah, yakni orang keuangan. Untuk itu KPK masih melakukan penelusuran.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024