- ANTARA FOTO
VIVA – Seorang pengamen terpaksa berurusan dengan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap salah satu warga di Kampung Parung Poncol, Kelurahan Dumek, Kecamatan Bojong Sari, Depok, Jawa Barat. Pemicunya sepele, pelaku emosi lantaran dianggap tidak sopan.
Kasubag Humas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus mengungkapkan, kejadian bermula ketika Nur Bahar (24) mengamen di rumah korban bernama Haris, pada Senin 20 Januari 2020.
“Pelaku ini mengamen di teras rumah korban. Kemudian saat pelaku minta uang dan menghampiri, korban menegurnya. Korban bilang, bang kalau masuk teras rumah orang sepatumu di lepas,” kata Firdaus pada Rabu 22 Januari 2020
Merasa tersinggung, pelaku kemudian menyerang korban hingga babak belur. Pelaku merasa kesal dengan ucapan korban.
“Jadi, pelaku ini kesal, dia merasa tersinggung dan berkata kalau enggak ngasih uang jangan rese pak. Oleh korban dijawab, kamu dibilangin orang tua, malah enggak sopan. Selanjutnya pelaku memukul wajah korban ber kali-kali,” jelas Firdaus
Akibat aksi brutal pelaku, korban yang berusia 50 tahun itu mengalami luka sobek di pelipis kiri dan memar di bagian wajah. Setelah menyerang korban, pelaku langsung melarikan diri.
Berbekal laporan korban, pelaku akhirnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Sawangan di tempat persembunyiannya di kawasan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Depok pada Selasa 21 Januari 2020. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut.