Terungkap Pelaku Penipuan Putri Raja Arab Mantan Karyawan di Malaysia

Karopenmas Mabes Polri, Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVAnews/ Bayu Januar.

VIVA – Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Endar Priyantoro menyampaikan, pelaku penipuan putri Raja Arab Faisal, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud, pernah menjadi karyawan dalam bisnis yang digeluti korban.

Pelaku yang merupakan eks karyawan korban yaitu EAH alias Eka yang saat ini sudah tertangkap. Sedangkan pelaku lainnya yaitu EMC alias Evie merupakan ibu dari EAH alias Eka yang belum tertangkap.

Diketahui Putri Raja Arab Faisal, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud pernah memiliki bisnis dan investasi di Malaysia. Sedangkan, pelaku telah menjadi karyawan di bisnis tersebut.

"Jadi salah seorang pelaku merupakan eks karyawan korban. Yang anaknya (eks karyawan korban)," kata Endar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Januari 2020.

Menurut Endar, hubungan itulah yang membuat pelaku dapat masuk dan menawarkan investasi tanah berikut properti di Bali kepada Lolowah. "Karena mungkin sudah kenal akhirnya menawarkan investasi," kata dia.

Namun, ia tak menjelaskan sudah berapa tahun pelaku menjadi karyawan korban. Selain itu, ia juga tidak mengetahui jabatan pelaku di perusahaan korban. Sejauh ini, penyidik masih mendalami kedekatan antara pelaku dan korban.

"Proses komunikasi investasi menggunakan bahasa inggris," kata Endar.
Sebelumnya diberitakan, Princes Lolowah menjadi korban penipuan dengan kerugian sekitar US$36 Juta atau Rp512 miliar lebih.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ferdy Sambo menjelaskan kasus penipuan ini terkait pembelian tanah. Dalam kasus ini, lanjut Sambo, Princess Lolowah tepatnya telah mengirimkan uang US$36.106.574,84 atau Rp505.492.047.760 yang dikirim sejak 27 April 2011 sampai 16 September 2018.

Kasus Pemuda di Cianjur Nikahi Wanita yang Ternyata Pria, Endingnya Begini

"Kerugian ditaksir Rp512 miliar atau setengah triliun lebih," Kata Sambo dalam keterangannya, Selasa, 28 Januari 2020.

Roy Marten dan Gading Marten saat mendatangi Polda Bali

Dampingi Putrinya ke Polda Bali, Roy Marten Minta Developer Vila Sunset tanggung Jawab

Putri Roy Marten sewa vila kepada saudara Paul selama 20 tahun kepada CV Bali Jaya Property. Tapi, setelah bayar Rp980 juta, bangunan vila yang dijanjikan tidak selesai

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024