Logo BBC

Kasus MeMiles: Ada 400 Investasi Bodong, Bagaimana Menghindarinya?

Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti uang saat ungkap kasus investasi ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (10/1/2020). Polda Jawa Timur menetapkan empat tersangka atas kasus dugaan investasi ilegal `MeMiles` yang dikelola PT
Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti uang saat ungkap kasus investasi ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (10/1/2020). Polda Jawa Timur menetapkan empat tersangka atas kasus dugaan investasi ilegal `MeMiles` yang dikelola PT
Sumber :
  • bbc

Satuan Tugas Waspada Investasi telah menghentikan 400 lebih kegiatan investasi bodong sepanjang 2019, meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut menjamurnya investasi bodong disebabkan minimnya pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan keuangan dan ringannya hukuman terhadap pelaku kejahatan.

"Kami hentikan untuk memberikan perlindungan dini, supaya korban tidak makin banyak," tutur Tongam L. Tobing.

Tongam menuturkan keputusan satgas di tengah investigasi skema investasi MeMiles yang diduga tak berizin dan "menjurus ke arah penipuan".

Kata dia, setidaknya ada dua pertimbangan mengapa lembaganya menyetop MeMiles; tak berizin dan aktivitasnya identik dengan money game atau skema piramida.

"Ini tentu bisa diduga skema piramida, di mana bonus yang diberikan bukan berdasarkan jumlah barang yang dijual. Karena memang tak ada barang yang dijual," tukas Tongam.

"Kegiatan-kegiatannya tidak rasional. Tidak ada perdagangan jasa atau barang yang dijual. Tapi mampu memberikan bonus ke member atau anggotanya. Contohnya top-up Rp300 ribu dapat handphone seharga Rp3 juta atau top-up Rp7 juta dapat mobil seharga Rp400 juta."

Menurut penelusuran Satgas Waspada Investasi, MeMiles sudah beroperasi sejak awal 2019 selama setidaknya delapan bulan. Jumlah anggota kala itu sudah mencapai 246.000 orang yang berasal dari berbagai daerah.

Selagi MeMiles berjalan, kata Tongam, pada Juli 2019 Satgas memanggil pemiliknya, Kamal Tarachand Mirchandani, alias Sanjay untuk menjelaskan asal-usul kegiatan mereka.

Tapi karena dugaan menjurus ke arah penipuan, Satgas memutuskan MeMiles ilegal dan kasusnya dilaporkan ke polisi.

Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan setidaknya lima tersangka yang terdiri dari pemilik, ahli IT, direktur manajemen, hingga motivator. Para pelaku akan dikenakan pasal tentang perdagangan atau pasal perbankan.