Pembuat Spanduk King of The King Diciduk Polisi

Spanduk kelompok King of The King di Tangerang.
Sumber :
  • VIVAnews/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Polisi masih terus mengembangkan kasus muncul kelompok King of The King. Setelah menetapkan tiga orang petinggi kelompok itu jadi tersangka, polisi menangkap satu orang tersangka lainnya bernama Juanda (48).

Puslabfor Polri Selidiki Kasus Kebakaran Maut Toko Frame Mampang

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, tersangka Juanda ini ditangkap pada Jumat, 31 Januari di wilayah Karawang, Jawa Barat.

"Sudah ditangkap satu orang tersangka lagi," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Februari 2020.

Gara-gara Wanita, Bripda DR Aniaya Tenaga Kesehatan Hingga Hidungnya Patah

Yusri pun menjelaskan, tersangka merupakan Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia atau IMD. Yang bersangkutan juga adalah pembuat spanduk King of The King bersama aktor intelektual kelompok ini bernama Dony Pedro.

"Tersangka yang membuat ide atau konsep kalimat atau ata kata di Baleho bersama saudara Pedro," ujarnya.

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Setelah membuat, tersangka pun menyuruh tersangka lainnya untuk memasang spanduk King of The King tersebut di wilayah Banten. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan satu buah kartu anggota IMD, 97 sertifikasi diduga palsu dan jubah kebesaran sebagai Ketua Umum IMD.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 14, Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah menyidik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret ahli nuklir dari UGM.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024