Tipu Napi di Rutan Depok, Pria Ini Ditangkap Polisi

Polisi menjaga seorang tahanan beberapa waktu lalu (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

VIVA - Seorang pria terpaksa berurusan dengan polisi lantaran tega melakukan aksi tipu menipu terhadap narapidana di area Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cilodong Depok, Jawa Barat.

Wanita di Sidrap jadi Korban Penipuan Online Uang Rp 200 Juta Raib, Begini Modusnya

Adalah Apriansyah (40 tahun) pelaku penipuan tersebut. Ia berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Sukmajaya di tempat persembunyiannya di kawasan Kampung Bojong Jengkol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu 5 Februari 2020.

Aksi pelaku terungkap setelah seorang narapidana melaporkannya ke petugas Rutan Cilodong. Kejadian bermula ketika pelaku berkunjung ke rutan tersebut pada Senin, 3 Februari 2020. Saat itu, Apriansyah berpura-pura meminjam uang senilai Rp300 ribu dengan dalih akan membantu mengisikan kartu e-money korban yang berstatus sebagai narapidana.

Penipuan Modus 'Menyelesaikan Misi' Kembali Telan Korban, Ibu di Bogor Kehilangan Rp 147 Juta

Sebab, di rutan tersebut tidak diizinkan melakukan transaksi apapun secara tunai. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) maupun korupsi.

“Namun setelah pelaku mendapatkan uang dan barang berharga korban, pelaku kabur. Kasus itu akhirnya dilaporkan ke kami dan kami tindak lanjuti hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil kami amankan,” kata Kapolsek Sukmajaya, Ajun Komisaris Polisi Ibrahim.

Hati-hati, Begini Modus Baru Penipuan Salah Transfer Pinjol Ilegal hingga Tawaran Pekerjaan

Guna penyelidikan lebih lanjut, kasusnya ditangani Polsek Sukmajaya.

Sementara itu, Kepala Rutan Cilodong Depok, Dedy Cahyadi, menegaskan penggunaan e-money merupakan salah satu upaya jajarannya untuk mencegah praktik pungli maupun suap.

“Dengan elektrik money ini, potensi-potensi itu bisa diminamalisir. Kami harap pesan ini sampai kepada warga binaan maupun masyarakat yang melakukan kunjungan,” katanya.

Selain itu, Dedy juga mengatakan pihaknya telah memasang lebih dari 40 kamera pengintai atau CCTV untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan di Rutan Cilodong, Depok. Kemudian, pihaknya juga bertekad menjadikan kawasan tersebut sebagai zona integritas bebas korupsi.

“Implementasinya kita membuat pelayanan publik menyentuh pada masyarakat dengan unsur-unsur berbasis HAM serta layanan prioritas dari mulai parkir, sampai loket dan ruang pembinaan. Kami juga menyiapkan area ramah anak untuk ibu hamil dan menyusi juga kita siapkan.”

Dengan target wilayah bebas korupsi ini, Dedy bertujuan memberikan layanan yang maskimal dengan sentuhan yang lebih manusiawi. Selain memperketat sistem pengawasan, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah petugas khusus di area pengaduan yang bakal menghampiri warga binaan (napi) atau keluarga yang punya masalah saat berkunjung.

“Petugas ini akan lihat gesturnya, jika ada kesedihan kita hampiri. Ini termasuk juga untuk para pengunjung, supaya kalau ada permasalahan yang enggan diungkapkan dapat disampaikan ke kami dan akan kami tindak lanjuti.”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya