Begini Aksi Maling Modus Geser Tas Beraksi di Restoran Pondok Indah

Ilustrasi pelaku pencurian
Sumber :
  • VIVAnews/Bambang Irawan

VIVA – Pencuri spesialis rumah makan yang terdiri dari dua orang dicokok polisi. Mereka adalah EF (44) dan AS (32). Keduanya kerap menyasar barang berharga milik konsumen rumah makan yang disimpan dalam tas mereka saat para konsumen asik menyantap makanannya.

Antisipasi Letusan Lebih Besar, 5.000 Korban Erupsi Gunung Ruang Dilarang Tinggalkan Pengungsian

Kasus ini akhirnya terungkap setelah Restoran Pondok Indah Golf, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, melaporkan pertiwa yang terjadi di sana pada 25 Januari 2020 lalu.

"Pelaku masuk ke restoran yang ramai pengunjung dengan sasaran mencari pengunjung yang sedang makan dan meletakkan tasnya di lantai," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M. Irwan Susanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 7 Februari 2020.

Demo Anarkis di BTN Dinilai Bikin Rugi Nasabah, Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku

Setelah menemukan calon korbannya, salah satu tersangka berpura mondar-mandir di sekitar korban sambil berlagak menelepon. Setelah merasa korban tidak curiga kemudian pelaku menggeser tas milik korban dengan menggunakan kakinya.

"Sementara pelaku lainnya mengambil tas yang di tendang dan membawa kabur tas korban," kata dia.

Korban Banjir Bandang Brasil Bertambah Menjadi 83 Orang

Namun, tak butuh waktu lama polisi mencokok keduanya. Sebab, aksi mereka terekam kamera Closed Circuit Television sehingga dengan mudah polisi menemukn keduanya. Mereka pun dicokok sekira pukul 06.00 WIB pagi tadi. Polisi pun menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

"Pelaku ditangkap di daeah Kalimalang, Jakarta Timur, setelah sempat melarikan diri ke Lampung dan Palembang," katanya lagi.

Proses eksekusi Kompol Wahyu dan AKP Bambang dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

Inkracht! Jaksa Eksekusi 2 Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengeksekusi dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus atau tragedi Kanjuruhan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024