Siswi di Purworejo Dianiaya Teman-teman Prianya setelah Dimintai Uang

Kepala Polres Purworejo Ajun Komisaris Besar Polisi Rizal Marito
Sumber :
  • VIVAnews/Dwi Royanto

VIVA – Polres Purworejo mengamankan tiga pelajar pria yang video penganiayaannya terhadap seorang siswi di SMP Muhammadiyah Butuh viral di media sosial. Ketiganya langsung dibawa ke Polres Purworejo untuk dimintai keterangan.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

"Kemarin (Rabu 12 Februari 2020), setelah melihat video viral tersebut kami langsung melakukan pemeriksaan dan malamnya tiga pelaku sudah kami bawa ke Polres," kata Kepala Polres Purworejo Ajun Komisaris Besar Polisi Rizal Marito saat dikonfirmasi VIVAnews, Kamis, 13 Februari 2020.

Motif penganiayaan karena ketiganya kesal setelah korban mengadu kepada guru mereka. Berawal dari pelaku yang meminta uang korban sebesar Rp2 ribu serta memaksa meminta korban uang lagi sebesar Rp4 ribu. 

Parto Patrio Dilarikan ke Rumah Sakit

"Korban dengan inisial CA menolak, dan melapor terhadap gurunya, kemudian pelaku tidak terima, dan terjadilah penganiayaan tersebut," kata Rizal.

Usia ketiga pelaku tersebut masing-masing masih di bawah umur, yakni TP (16), DF (15), dan UH (15). Ketiganya merupakan siswa pindahan yang kerap terkena masalah di sekolah sebelumnya.

Sosok Pria yang Ikut Terseret Kasus Narkoba Chandrika Chika, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Para pelaku bakal dijerat pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 3,6 tahun.

"Ini karena berhubungan dengan usia para pelaku yang masih di bawah umur. Aturan tetap mendahulukan upaya preventif, artinya pembinaan-pembinaan dilakukan tetapi proses hukum berjalan,” ujarnya.

Dalam video penganiayaan itu tampak tiga siswa memukuli dan menendangi seorang siswi, bahkan pelaku memukul menggunakan gagang sapu. Siswi yang dipukuli tampak diam saja sembari memegang perutnya yang terlihat kesakitan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya