Gara-gara Disapa Ustaz, Pria Ini Tega Habisi Nyawa Calon Pengantin

Pelaku bernama Maintan
Sumber :
  • VIVAnews/Sadam Maulana

VIVA – Pupus sudah rencana pernikahan Adi Saputra dengan wanita pujaan hatinya, Lina. Akad nikah keduanya yang sudah terjadwal pada 26 Februari 2020 ini, batal terlaksana, lantaran calon pengantin pria meninggal dunia.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Adi (20 tahun), warga Kemas Rindo, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, Sumatera Selatan, tewas di tangan temannya sendiri, Maintan Riksa (33 tahun). Adi meregang nyawa usai ditusuk Maintan di bagian lengan dan perut.

Di mana peristiwa penusukan ini terjadi tidak jauh dari kediaman korban, Kamis kemarin, 13 Februari 2020, sekitar pukul 17.30 WIB. Setelah insiden penusukan tersebut, keluarga korban langsung membuat laporan polisi ke Polsek Kertapati.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Tak butuh waktu lama, hanya selang beberapa jam usai peristiwa penusukan itu, polisi yang bergerak cepat menangkap pelaku. Maintan Riksa diamankan petugas di kediamannya, di Kemang Manis Kertapati, Palembang.

Menurut pengakuan Maintan, antara dirinya dengan korban masih ada hubungan keluarga. Dia sendiri nekat menghabisi nyawa korban karena sudah merasa kesal, lantaran sering merasa diejek.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

Dia menyebut, korban sering mengejeknya dengan memanggil ustaz setiap kali bertemu. Meski terkesan biasa, namun pelaku justru merasa tersinggung, karena panggilan itu bermaksud menyindir dirinya yang baru ingin bertaubat.

"Setiap bertemu (dengan korban), dia selalu mengejek saya. Dia bilang 'Pak Ustaz ini gorengan'. Panggilan seperti ini selalu dia ulangi. Dia bilang seperti itu karena mau ngejek saya yang baru mau taubat. Saya kesal karena sudah keseringan," kata Maintan, tanpa menjelaskan taubat yang dia maksud.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, melalui Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin, menjelaskan, petugas sendiri berhasil mengamankan pelaku selang tiga jam usai peristiwa pembunuhan.

Satreskrim Polsek Kertapati dan Tim Tekab 134 Polrestabes Palembang, tidak butuh waktu lama untuk meringkus pelaku karena, tidak berusaha untuk langsung kabur dan masih berada di rumahnya.

"Kita langsung menyisir di sekitar lokasi dengan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Kita menanyakan saksi-saksi di lapangan, dan dari keterangan yang kita dapat, kita langsung kita tangkap dirumahnya semalam," jelasnya, Jumat, 14 Februari 2020.

Menurutnya, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polrestabes Palembang. "Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik untuk mengetahui secara detail mengapa pelaku nekat menghabisinya korban," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya