Dosen Diduga Sebar Video Hoax Perkelahian di Thamrin Jadi Tersangka

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Novianto merilis kasus hoax.
Sumber :
  • VIVAnews/ Willibrodus

VIVA – Polisi menetapkan seorang dosen berinisial FG (25) dan mahasiswanya, YA (21) sebagai tersangka kasus penyebaran berita hoax terkait video perkelahian di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. 

Nikita Mirzani Ngaku Dapet Kekerasan dari Rizky Irmansyah, Lita Gading: Lapor Jangan Koar-koar

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Heru Novianto mengungkapkan, FG sengaja menyebarkan konten hoax agar viral di media sosial. 

"Dia ingin membuat stigma seolah-olah Jakarta ini tak aman dan rawan terjadi kejahatan. Dia ingin terlihat ramai saja sehingga terjadi viral di media sosial," kata Heru di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2020.

Curhat Pengemudi Mobil Jalur Mudik Ditutup Tenda Nikahan

Heru menambahkan, akibat ulah video hoax pelaku tersebut, masyarakat menjadi tidak nyaman beraktivitas dan khawatir. "Dia ingin membuat seolah di Thamrin, pusat ibu kota ada kerusuhan. Jadi, orang tidak nyaman. Padahal tidak ada karena direkayasa," kata Heru.

Heru menyebutkan, ada dampak secara ekonomi akibat ulah para pelaku. Terutama terhadap pekerja di kawasan Thamrin. "Dampak negatif pasti ada. Informasinya, penumpang Bajaj di seputaran Thamrin menjadi berkurang," ujar Heru.

Detik-detik Pengemudi Zenix Lawan Arah di BSD, Diingatkan Malah Marah

Polisi masih menelusuri adanya aliran uang untuk akun @peduli.jakarta dari pelaku untuk membantu menyebarkan videonya.

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Poliri Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, video yang disebar di akun @mbx.yeyen ini sudah dilihat ribuan akun. "Sudah 2.603 yang menonton video rekayasa tersebut," ujar Susatyo.

Aparat kepolisian Jakarta Pusat menekankan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.  "Makanya kita tidak mau kasus ini terulang lagi di sekitar Jalan Thamrin. Mulai hari ini, kami berharap akun-akun dan channel-channel yang menyebarkan video kejadian di ruas jalan protokol dihentikan dan dihapus. Kalau tidak kami akan tindakjuti," ujar Susatyo.

Kapolsek Metro Menteng, Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Muhammad Thariq mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain. "Kami masih mencari pelaku lain yang kemungkinan ikut menyebarkan video itu," ujar Guntur.

Pelaku FG mengaku dia nekat menyebarkan video itu karena ingin membuat  konten yang melibatkan seni bela diri, serta memberi edukasi pentingnya bela diri.  "Tidak terpikirkan kalau akan ada keresahan dan dampak lain ke depannya," kata FG.  

FG mengaku memilih Thamrin sebagai lokasi perkelahian karena ramai dan sebagai jantung Ibu Kota. Tetapi tidak memikirkan akibat dari perbuatannya itu.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya