Predator Seks Anak Laki-laki di Tulungagung Ternyata Aktivis HIV/AIDS

Anggota Ikatan Gay Tulungagung cabuli tiga anak laki-laki.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Tersangka pencabulan terhadap tiga anak laki-laki, HM (32 tahun), warga Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ternyata pendamping lapangan di Redline, sebuah yayasan yang bergerak di bidang HIV/AIDS berkantor di Kediri. Sebelumnya, HM pernah menjadi guru di sebuah SD dan mantan anggota Ikatan Gay Tulungagung atau Igata.

RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi

Kasus yang menjerat HM merupakan pengembangan dari kasus serupa sebelumnya yang ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jatim dengan tersangka Ketua Igata berinisial MH (40). 

"Karena di dalam jaringan ini sama, saat di bawah umur dia menjadi korban, tapi setelah dewasa dia menjadi pelaku," kata Kepala Polda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Kamis, 20 Februari 2020.

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Tersangka HM melakukan aksinya sejak tahun 2017 saat masih bergabung dengan Igata. Dalam beraksi, ia merayu para korban laki-laki di bawah umur dan dewasa dengan iming-iming uang berkisar Rp150 ribu sampai Rp250 ribu. Biasanya, tersangka melakukan perbuatan cabulnya di rumah korban.

Kasus itu mendapatkan perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait mengatakan, banyak modus dilakukan para predator anak, baik untuk korban laki-laki maupun wanita. Di antaranya dengan cara membuat semacam event organizer untuk acara ulang tahun.

RS Polri Sebut Jasad Kebakaran Toko Frame Mampang Luka Bakar Sampai 100 Persen

"Memfasilitasi ulang tahun, misalnya. Jadi, saya kira ibu-ibu di Jawa Timur dan seluruh Indonesia harus hati-hati kalau ada modus seperti EO yang menyelenggarakan ulang tahun dan sebagainya, biasanya itu memperkenalkan gaya Gay ini," katanya yang turut hadir saat rilis kasus di Polda Jatim.

Kepada pihak kepolisian, Arist meminta kepolisian terus aktif dalam membongkar kasus pencabulan pada anak-anak. "(Kasus) yang dibongkar oleh Polda Jatim ini saya kira sangat luar biasa karena ditawarkan kepada anak-anak yang justru merusak masa depan anak-anak kita," katanya.

Ilustrasi tenggelam

Ogah Pakai Pelampung, Bocah 6 Tahun di Cikarang Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Seorang bocah perempuan berinisial S berusia enam tahun tewas tenggelam ketika berenang di kolam renang yang berlokasi di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024