Produksi Narkoba di Apartemen Mewah, 21 Orang Ditangkap

ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan

VIVAnews - Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil membongkar kegiatan produksi narkoba di Vidaview, sebuah apartemen mewah yang berlokasi di Jalan Topaz Raya, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.

Chandrika Chika Ngaku Udah Pakai Narkoba Satu Tahun

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, berawal saat penangkapan pada 22 Februari 2020 lalu, kemudian penyidik melakukan pengembangan.

“Di dalam kamar apartemen itu mereka olah dan produksi narkoba jenis tembakau sintetis, kemudian mereka mix, dan menambahkan dengan zat etanol,” ujarnya kepada VIVAnews, Rabu, 26 Februari 2020.

Terbongkar! Atlet e-Sport Terlibat Kasus Narkoba Liquid Ganja Bareng Chandrika Chika

Ibrahim menjelaskan sebanyak 21 pelaku telah ditangkap. Mereka diciduk di lima tempat kejadian perkara.

Masing-masing saat pelaku melakukan transaksi di halaman apartemen dengan menggunakan media pot sebagai tempat penyimpanan barang haram itu. Penangkapan selanjutnya dilakukan di dalam empat unit kamar di dalam apartemen.

Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Chandrika Chika Ternyata Positif Metafetamin Juga

“Mereka mengakunya saling bertukar informasi lewat Instagram,” katanya.

Barang bukti yang sudah diamankan petugas berupa tembakau sintetis. Para pelaku yang rata-rata berusia muda, sudah dalam penanganan hukum Direktorat Narkoba Polrestabes Makassar.

Ibrahim sendiri memastikan kepolisian masih akan mengembangkan kasus itu dan melakukan kegiatan penyidikan lebih dalam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya