Cabuli 5 Muridnya, Guru SD Ditangkap Polisi

Ilustrasi pelaku pencabulan
Sumber :
  • VIVAnews/Cahyo Edi

VIVAnews - Seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial A, ditangkap Satreskrim Polres Serang Kota lantaran diduga mencabuli siswinya di sebuah Sekolah Dasar (SD) yang diajar olehnya. Terduga pelaku ditangkap sore tadi, Kamis, 27 Februari 2020, sekitar pukul 18.00 WIB.

img_title Tragedi Anak SD di Ngada NTT: Ironi Anggaran Pendidikan dan Cermin Kemiskinan Struktural

"Sedang kita periksa intensif di Polres Serang Kota. Menurut pengakuan awal, terduga pelaku mengaku lima korbannya," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Kamis, 27 Februari 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Indra menjelaskan bahwa saat ini terduga pelaku sudah berada di ruangan Satreskrim Polres Serang Kota dan masih dilakukan pemeriksaan. Pelaku ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Kampung Gunung Kupak, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten.

img_title Apakah Kesulitan Finansial Bisa Menjadi Pemicu Tindakan Nekad Seperti Bunuh Diri?

"Dia berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil). Mengajar semua mata kuliah pelajaran," katanya.

Selain mengajar semua mata pelajaran umum, ternyata A juga mengajar di Kelas I dan II di sekolah dasar yang tak jauh dari rumahnya itu. Saat ditangkap, terduga pelaku tidak melawan dan mengakui perbuatannya.

img_title Istana Respons Siswa SD Gantung Diri di NTT, Perintahkan Kades Proaktif Pantau Kelompok Rentan

Indra belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, lantaran pemeriksaan pelaku masih dilakukan hingga berita ini ditulis dan masih banyak keterangan yang harus digali dari guru berstatus PNS berinisial A itu.

"Dugaan sementara kami, korbannya siswa yang diajarnya itu (kelas I dan II)," katanya.

Ilustrasi kekerasan

Guru SD di Jember yang Viral Usai Telanjangi 22 Siswa, Kini Dinonaktifkan dan Terancam Mutasi

Buntut dari tindakannya yang menelanjangi 22 siswa SD kelas 5, Guru berinisial FT di Jember dinonaktifkan. Dia juga terancam dimutasi usai aksinya tersebut.

img_title
VIVA.co.id
12 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut