Sadis, Cucu Tega Rampok dan Bunuh Neneknya

VIVA – Berawal dari rasa sakit hati karena tak diberi pinjaman uang Rp200ribu, Ay (25) warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tega merampok dan menghabisi neneknya sendiri, Enyu (67). Tersangka Ay mengetahui jika neneknya memiliki uang dan perhiasan emas cukup banyak.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ajun Komisaris Polisi Siswo Tarigan mengatakan peristiwa perampokan dan pembunuhan itu terjadi pada Jumat 22 Oktober 2019 lalu. Tersangka Ay yang mengetahui neneknya menyimpan banyak uang dan perhiasan emas, kemudian merampoknya.

"Namun, sayang aksi Ay kepergok sang nenek. Ay kalap lalu membekap sang nenek hingga tewas," ujarnya, Senin 23 Maret 2020.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Setelah sekitar enam bulan menjadi buronan polisi, Ay akhirnya berhasil ditangkap sat Reskrim Polres Tasikmalaya, di kawasan Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu 22 Maret 2020. Di hadapan petugas, Ay mengakui seluruh perbuatannya.

"Waktu itu agar korban tak mencurigai perbuatannya, Ay sempat berpura-pura menginap di rumah korban," jelas Siswo.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

Siswo melanjutkan, Ay sempat menangis sebelum akhirnya memutuskan membunuh neneknya. Sebelum dibunuh, sang nenek sempat berkata. 

"Jang istigfar, Jang istigfar (nak istigfar, nak istigfar)," tuturnya.

Atas perbuatan biadabnya itu, pelaku akan diganjar hukuman berat. Sanksi hukuman seumur hidup menanti pelaku. 

"Atas perbuatan tersebut Ay terancam hukuman seumur hidup, melanggar pasal 362 dan 339 KUHP," sebutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya