Detik-detik Transpuan Mira Dianiaya dan Dibakar Hingga Tewas

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA – Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto, mengungkapkan ada tiga orang yang dicokok terkait kasus menganiaya dan membakar seorang transgender perempuan (transpuan) bernama Mira. Ketiganya berinisial AP, RT, dan AH.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Namun, masih ada tiga orang lain yang buron. Mereka masih dalam pengejaran polisi hingga saat ini. Ketiga pelaku yang sudah ditangkap ini sendiri punya peran berbeda-beda.

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," ucap dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu 8 April 2020.

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

Dirinya menjelaskan detik-detik kejadian nahas ini terjadi. Penganiayaan bermula saat seorang sopir berinisial KM mengaku kehilangan tasnya. Tas tersebut berisi dompet, tablet merk Samsung, serta sejumlah dokumen yang hilang di area garasi kontainer Tanah Merdeka, Jakarta Utara, Jumat 3 April 2020 lalu. Yang dicurigai mengambil tas adalah korban (Mira) karena sebelum barang-barang tersebut hilang, korban datang menemui KM untuk meminta rokok sambil ngobrol.

Lantas, KM pun melaporkan hal ini pada petugas keamanan garasi berinisial AG. Selanjutnya AG menjemput korban dan membawanya ke terminal Tanah Merdeka guna diinterogasi. Tapi, korban tidak mengaku mengambil barang tersebut, sehingga membuat para pelaku kesal dan langsung mengeroyoknya. Tersangka AB memukul kepala korban menggunakan papan kayu hingga korban terjatuh ke lantai.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Kemudian tersangka AG membeli bensin eceran dan menyiramkan satu liter bensin ke badan korban. Tak berhenti sampai di situ, para tersangka juga menginjak korban. Para tersangka sebenarnya sempat berusaha memadamkan api yang membakar korban. Saat api berhasil dipadamkan, para tersangka langsung melarikan diri. 

Korban sempat berjalan sejauh 200 meter ke arah kontrakan hingga akhirnya ditemukan duduk di depan sebuah musola oleh warga sekitar. Lantas korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, tapi nahas nyawanya tidak tertolong. 

"Tersangka PD memainkan korek api dengan tujuan menakut-nakuti korban. Tetapi malah menyulut api hingga menyebabkan korban terbakar," kata dia.

Sebelumnya beredar kabar di media sosial seorang transpuan bernama Mira meregang nyawa usai dipukul dan dibakar. Informasi ini viral di medsos Twitter. Kejadian ini disebut terjadi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat 3 April 2020. Mira sebenarnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit guna mendapat pertolongan. Tapi, dia menghembuskan napas terakhir pada esok harinya, Sabtu 4 April 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun, diduga Mira mengalami kejadian nahas ini karena dituduh menggondol dompet dan telepon genggam. Korban yang curiga Mira pelakunya lantas minta bantuan beberapa orang untuk menginterogasi. Singkat cerita pelaku yang diduga lebih dari tiga orang itu lantas menganiaya Mira sebelum akhirnya membakar korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya