Sidang Perdana Kasus Penusukan Wiranto Digelar di PN Jakbar

Wiranto dirawat usai ditusuk.
Sumber :

VIVA – Sidang perdana kasus penusukan eks Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini Kamis, 9 April 2020.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Ya, hari ini sidang, tapi masih belum tahu pastinya jam berapa," ujar Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin, saat dikonfirmasi.

Edwin mengatakan, lantaran situasi tengah pandemi Covid-19, maka terdakwa tak dihadirkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sidang hari ini yang beragendakan pembacaan dakwaan.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Para terdakwa tetap berada di Rutan Brimob Cikeas, Jawa Barat, tempatnya ditahan. Adapun tiga terdakwa dalam kasus ini yakni Samsudin, Fitri Diana dan Syahrial Alamsyah.

"Kami tetap jaga jarak, hanya hakim dan jaksa saja yang hadir, terdakwa tetap ada di tahanan," ujar Edwin.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Namun, Edwin belum bisa memastikan apakah sidang ini akan digelar terbuka atau tertutup mengingat situasi pandemi saat ini.

Diketahui, Wiranto yang kala itu masih menjabat sebagai Menko Polhukam ditusuk saat sedang kunjungan kerja di Pandeglang, Banten, pada 10 Oktober 2019. Lantaran pertimbangan keamanan, maka jalannya persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024