Perampok Toko Emas Beraksi Sesuai Weton, Tertangkap karena Karantina

VIVA – Kawanan perampok toko emas yang beraksi di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, tak sembarangan memilih waktu dalam beraksi.

Waspada! Perampok HP Modus COD Beraksi Gunakan AirSoft Gun

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengungkapkan, kawanan ini selalu beraksi pada tanggal dan weton (hari kelahiran) yang dipercaya memberikan keberuntungan.

"Para pelaku menamakan kelompok Wetonan dan telah beberapa kali lakukan perampokan di beberapa tempat lintas provinsi, pada tanggal 6 di awal bulan. Sementara nama Wetonan karena ada satu kepercayaan yang mereka anut," ujar Yusri saat rilis kasus perampokan tersebut, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin, 13 April 2020.

Sadis, Pembunuhan dan Perampokan di Malang Beraksi pada Jam Salat Tarawih

Yusri menjelaskan, para pelaku selalu melakukan aksinya setiap tanggal 6. Hal tersebut bisa dilihat dari kasus perampokan di Pasar Kemiri Kembangan yang dilakukan pada 6 April 2020, serta perampokan toko emas di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 6 Desember 2019.

"Di Kemayoran juga tanggal enam dan beberapa tempat lain tanggal enam, hal itu telah dipelajari dan dicocokkan oleh teman-teman dari Reskrim Polres Jakarta Barat," kata Yusri.

Perampokan Disertai Pembunuhan Terjadi di Malang, Lansia Tewas Ditusuk di Leher

Selain itu, menurut Yusri, kewajiban yang diterapkan kawanan ini yakni selalu membawa hasil rampokannya ke wilayah Jawa Tengah. Setiap kali beraksi para pelaku bertolak ke Jawa Tengah seperti menuntaskan ritual guna membuang kesialan.

"Jadi setiap selesai lakukan kejahatan mereka harus berangkat ke Jawa Tengah Dimanapun mereka rampok itu harus masuk Jawa Tengah agar buang sial dan tidak tertangkap," ujar Yusri.

Terhalang Karantina

Polisi menyebutkan, dari pengakuan tersangka mereka telah empat kali beraksi. Namun hingga kini, polisi masih mendalami hal itu dengan memeriksa pelaku yang masih hidup.

Dalam tiga kali perampokan sebelumnya, aksi mereka belum pernah tersentuh lantaran mereka yakin telah menaati aturan yang diterapkan dalam kelompok ini.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru menjelaskan, aksi para pelaku di Pasar Kemiri dapat terungkap lantaran pelaku tak bisa pulang ke Jawa Tengah. Hal itu mengingat adanya karantina mandiri di sejumlah wilayah di Jawa Tengah akibat pandemi corona.

"Mereka lakukan enam April dan larikan diri ke Jawa tapi ada sweeping PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Jawa Tengah sehingga terpaksa kembali dan tertangkap," ujar Audie.

Audie menyebutkan, pelaku dibekuk di kontrakan mereka di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Minggu, 12 April 2020.

Tiga dari lima pelaku ditembak mati yakni Tugiman (47), Andre (20), dan Riski (21). Sedangkan dua pelaku lain yakni Agus (23) dan Partono (40) dilumpuhkan kakinya.

Aksi mereka pada Senin, 6 April 2020 di Toko Emas Pelita membawa kabur setengah kilogram emas dan 10 kilogram perak. Mereka menakuti pemilik toko dengan senjata api rakitan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya